Kucuran DAK Muba tahun 2024 senilai Rp145 miliar
Jumat, 13 Oktober 2023 9:46 WIB
Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyatakan kabupaten itu akan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senialai Rp145 miliar. (ANTARA/HO/Diskominfo)
Sekayu, Muba (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyatakan kabupaten itu akan mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senialai Rp145 miliar.
"Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait," kata Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2023).
Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 diharapkan bisa berjalan lebih maksimal.
Ia mengingatkan, DAK Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat nantinya akan meliputi di berbagai sektor yakni diantaranya sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.
"Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.
"Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024," tandasnya.
"Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait," kata Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2023).
Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 diharapkan bisa berjalan lebih maksimal.
Ia mengingatkan, DAK Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat nantinya akan meliputi di berbagai sektor yakni diantaranya sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.
"Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.
"Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024," tandasnya.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Ruas jalan Desa Pulau Beringin OKU Selatan tertutup tanah longsor, arus lalu lintas lumpuh total
11 February 2026 18:04 WIB