Ogan Ilir, Sumsel (ANTARA) - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang.

Kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Mohammad Faisal, Wakil Kepala Kantor BPJS Palembang dan staf lainya, serta Pranata Senior Kepesertaan Kanwil Sumbagsel yang bertujuan untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kab. Ogan Ilir. Selasa (10/10/2023) Bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Indralaya.

Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan "Dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang bertujuan melaksanakan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Ilir."

Bupati Panca berharap kerja sama ini akan mencapai tujuan bersama yakni meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka kampanye dan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pelayanan, kepatuhan dan kemudahan pembayaran iuran pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan..

"Selanjutnya Nota Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Perangkat Daerah terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dalam upaya mewujudkan program-program yang telah disusun sesuai dengan tugas fungsi masing-masing."


Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024