Palembang, Sumsel (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru berharap  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar mengurangi laporan atau kasus-kasus yang berkaitan dengan anak.

Hal itu disampaikan Gubrnur Deru saat menerima audiensi komisariat KPAD Sumsel di ruang kerja gubernur, Senin.

Gubernur mengatakan bahwa dirinya tentu akan dukungan serta memberi fasilitas yang dibutuhkan, seperti mobil operasional agar KPAD Sumsel dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menggunakan kendaraan tersebut.

Dalam kesempatan itu, HD juga meminta agar KPAD Sumsel dapat bergerak lebih agresif dalam menyerap informasi ditengah masyarakat dan tidak hanya sekedar menunggu laporan masuk saja.

"KPAD adalah bridging. bukan penyidik, bukan juga hakim, bagaimana mendekatkan satu masalah itu kepada kesimpulan dan bukan membentuk opini tapi menuntaskan sebuah opini. Saya harap KPAD Sumsel dapat berbuat, bertindak dan sebelumnya menyerap informasi harus lebih agresif dari pada LSM yang secara mandiri membentuk diri", katanya.

Ia  minta KPAD ada kemitraan dengan institusi pendidikan, karena kita harus melakukan tindakan preventif, ini yang terpenting. Tidak semata hadir ketika ada kasus yang menonjol saja, jadi upayakan pencegahan.

"Fokus bukan penyelesaiannya, akan tetapi penyebab dari kasus yang terjadi", pesannya.

Pada kesempatan itu Ketua KPAD Sumsel, Dr Dwi Noviani mengenalkan para anggota Komisioner KPAD Sumsel, dan  menyampaikan bahwa saat ini KPAD Sumsel akan segera membentuk KPAD tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Berkaitan hal tersebut, ia memohon dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan dalam pelaksanaannya.

"Kami juga memohon dukungan Pak Gubernur terhadap kami untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk pembentukan KPAD," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa KPAD Sumsel akan segera membentuk Relawan Anti Kekerasan Anak (RAKA) yang akan mendukung program KPAD dalam melindungi anak di Sumsel.

Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024