Jakarta (ANTARA) -
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi memaparkan porsi makan yang tepat bagi ibu menyusui dalam rangka memperingati Pekan ASI sedunia selama Agustus 2023.
 
“Kebutuhan gizi dan porsi makan ibu saat menyusui itu tidak sama seperti biasanya, butuh asupan yang bagus supaya bisa menghasilkan ASI yang bagus pula untuk anaknya yang sedang tumbuh,” katanya dalam diskusi bertajuk “Dukung ibu bekerja terus menyusui” oleh Kemenkes yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
 
Ia menjelaskan jika ibu menyusui, nasi atau makanan pokoknya harus enam porsi sehari, di mana satu porsinya yakni 100 gram atau 3/4 gelas nasi. Lalu, protein hewani sebanyak empat porsi sehari, bisa dari ikan, telur, ayam, maupun daging.
 
“Protein hewani ini wajib ada untuk memenuhi kebutuhan ibu menyusui, karena zat gizinya digunakan sang anak untuk tumbuh,” katanya.
 
Ia melanjutkan, protein nabati seperti tempe atau tahu juga perlu, sebanyak empat porsi. Sedangkan untuk sayur-sayuran empat porsi, buah-buahan empat porsi, minyak atau lemak enam porsi, dan gula dua porsi sehari.
 
“Untuk gula, satu porsi itu satu sendok makan, tetapi bisa juga dari kue atau teh manis juga bisa,” katanya.

 
Ia menambahkan, untuk konsumsi air putih pada enam bulan pertama harus memenuhi minimal empat gelas per hari, dan pada bulan kedua, 12 gelas per hari.
 
Saat ini, Kemenkes juga bekerja sama dengan seluruh unsur masyarakat untuk menyosialisasikan pentingnya pemberian ASI eksklusif pada anak untuk ibu yang bekerja.
 
“Kita baru saja mengeluarkan ABCDE untuk stunting, salah satunya yakni E, atau 'Eksklusif ASI selama enam bulan, yang dilanjutkan hingga usia dua tahun', selain itu, kami juga menyediakan kelas ibu hamil di puskesmas, jadi selama kehamilan, ibu hamil mesti mengikuti kelas tersebut minimal empat kali,” katanya.
 
Ia menjelaskan, di dalam kelas ibu hamil tersebut akan diberikan edukasi tentang ASI eksklusif.
 
“Selain itu kita juga mengeluarkan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dari Menteri Kesehatan, yakni Gerakan Perempuan Pekerja Sehat dan Produktif (GP2SP), yang salah satu kriterianya adalah apakah perusahaan memberikan fasilitasi bagi ibu-ibu bekerja untuk kesehatan reproduksinya, termasuk pada saat menyusui,” katanya.

Ditegaskan, tugas untuk menjaga nutrisi kepada ibu demi pemberian ASI eksklusif yang efektif selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni mulai usia 0-24 bulan, harus diemban juga oleh sang ayah, keluarga, termasuk lingkungan kerja yang ada di sekitar ibu menyusui, demikian Maria Endang Sumiwi .

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024