Martapura (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, menyebar puluhan lembar stiker bantuan polisi yang dipasang di sejumlah tempat fasilitas umum di daerah itu.
Kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono di Martapura, Senin, mengatakan pemasangan stiker dan banner bantuan polisi ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Adapun titik pemasangan dilakukan di sejumlah tempat strategis seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin anjungan tunai mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
"Ada 25 lembar banner dan stiker berbentuk layanan pengaduan, bantuan dan imbauan yang kami sebar," katanya.
Stiker yang dipasang tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap siaga selama 24 jam melayani masyarakat OKU Timur.Masyarakat yang membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi bantuan polisi di Polsek jajaran Polres OKU Timur ke nomor 0813-70002-110 untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU Timur yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.