Jambi (ANTARA) - Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional untuk kelancaran kepulangan jamaah haji asal provinsi ini.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa, mengatakan penghentian lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional berlaku mulai 18 Juli hingga 25 Juli 2023.

"Penghentian sementara ini agar kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing berjalan lancar," katanya.

Ia meminta seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian. Para sopir diharapkan tidak mencuri-curi kesempatan menjalankan aktivitas angkutan selama periode penghentian sementara.

Hal itu, katanya, bertujuan agar proses pemulangan jamaah haji ke masing-masing kabupaten berjalan lancar. Polda Jambi memastikan kenyamanan jamaah saat kembali ke kabupaten masing-masing, terutama jamaah haji berasal dari kabupaten yang dilalui angkutan batu bara.
Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji asal Jambi sudah berlangsung sejak Senin (17/7) di mana jamaah haji kloter 17 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah tiba di Jambi sekira pukul 16.55 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Selanjutnya pada Selasa (18/7) jamaah haji kloter 18 akan tiba di Jambi diperkirakan sekitar pukul 20.55 WIB. Kloter 18 berasal dari jamaah haji Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. Selanjutnya jamaah haji akan diistirahatkan terlebih dahulu di Asrama Haji Jambi sebelum kemudian dipulangkan dengan menggunakan bus ke masing-masing kabupaten/kota.

Sebelumnya, saat proses keberangkatan jamaah haji, operasional lalu lintas angkutan batu bara menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi juga dihentikan sementara untuk kenyamanan jamaah haji.

 

Pewarta : Tuyani
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024