Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah Sumatera Selatan menggandeng pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk memberikan pengajaran ilmu perpajakan kepada santri pondok pesantren daerah setempat.

Kepala DJP Sumsel Romadhaniah, di Palembang, Sabtu, mengatakan pengajaran itu bakal berlangsung secara berkelanjutan tahun ini ke setiap Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren milik NU di Sumsel.

Namun untuk pertama, di bulan Juni 2023 ini pengajaran terkait ilmu perpajakan diberikan kepada santri Pondok Pesantren Nurul Huda dan mahasiswa Universitas Nurul Huda (UNUHA) di Sukaraja, Kabupaten OKU Timur.

"Ya, sebagai dukungan kepada mahasiwa atau santri di Nurul Huda yang merupakan milik NU untuk mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui pendirian Tax Center dan Program Relawan Pajak," kata dia.

Ia berharap, melalui program kerja sama yang baik ini dapat melahirkan para konsultan-konsultan pajak yang membawa nilai syariah dan semangat santri NU.

"Jadi dalam beberapa waktu ke depan mereka diajarkan pengetahuan dan teori perpajakan
hingga selanjutnya terserap sebagai angkatan kerja baru," kata dia.

Sementara itu, Ketua Rois Syuriah PWNU Sumsel KH. Affandi mengatakan pihaknya mendukung penuh inisiasi DJP Sumsel memberikan pengajaran perpajakan bahkan mendirikan Tax Center di UNUHA.

Apa lagi untuk diketahui, lanjutnya, sebagian besar mahasiswa yang berkuliah di UNUHA merupakan santri dari berbagai daerah di Sumsel.

“Jadi apa saja yang berkaitan dengan upaya untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan negara, NU Sumsel siap untuk mendukung seoptimal mungkin” kata dia

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024