Indralaya, Sumsel (ANTARA) - Pemkab dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menandatangani nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pengamanan pembangunan strategis di daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kerja sama dengan kejaksaan negeri Ogan Ilir dengan jangka waktu satu tahun.

Beberapa sektor yang terangkum dalam kesepakatan itu yakni terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan, hukum dan tindakan hukum lainnya serta pengamanan pembangunan strategis.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar  mengatakan ada beberapa kesepakatan sudah ditandatangani pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir.

"Terkait dengan OPD Perkimtan, ada beberapa kegiatan dalam pemberian lahan," ujarnya


Bupati juga menyampaikan tentunya ada beberapa OPD juga menjadi catatan agar ke depan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengacara negara dalam peningkatan PAD.

"Selain itu, berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan kita sinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik," jelasnya.

Sementara itu Kajari Ogan Ilir Nursurya mengatakan terkait dengan MoU ada satu SKK (Surat Kuasa Khusus) yang pihaknya tandatangani dengan salah satu Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Perkimtan.

"Ini terkait masalah aset yang perlu kita tertibkan, " ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Ogan Ilir.

Pewarta : Syarif Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024