Jambi (ANTARA) - Aktivitas jual beli baju bekas alias "Beje" di Provinsi Jambi yang selama ini cukup moncer kini terkena sisir petugas penegak hukum di daerah itu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat malam (24/3) bersama tim Bea Cukai Jambi dan Polsek Mestong.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda di Jambi, Sabtu, mengatakan bahwa penggerebekan terhadap gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini karena adanya laporan masyarakat, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

"Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, " katanya.

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang masih terikat dan berisi pakaian seperti baju dan celana.

Dalam penggerebekan gudang baju bekas impor tersebut, Polisi mengamankan tiga orang yang disinyalir mengetahui pemilik gudang baju bekas tersebut.

Lebih lanjut Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

 

Pewarta : Tuyani
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024