Baturaja (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat di daerah itu untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa saat ini proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) masih berlangsung hingga 12 Maret 2023.
"Proses coklit ini dilakukan petugas dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga sampai pelosok desa," katanya.
Oleh sebab itu, untuk mempermudah proses pendataan masyarakat diingatkan kembali untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) agar proses coklit berjalan maksimal.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU untuk melaporkan jika hingga batas waktu pendataan belum melakukan coklit data pemilih sehingga dapat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Pihaknya saat ini sudah membuka posko pengaduan hak pilih untuk masyarakat di Kantor Bawaslu OKU sehingga dapat segera melaporkan jika belum atau terlewatkan dilakukan coklit oleh petugas di lapangan.
"Jika masyarakat belum dilakukan coklit segera melapor sehingga kami dapat merekomendasikan ke KPU OKU untuk melakukan perbaikan," tegasnya.
Bawaslu OKU juga turut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar-benar melaksanakan tugas dalam mendata warga di lapangan.
Selain melakukan pengawasan melekat, pihaknya juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan oleh KPU nantinya lebih akurat.
"Jadi ayo beramai-ramai masyarakat agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses coklit yang cepat dan mudah sehingga nantinya dapat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Pengandonan, Debby Anugrah menambahkan hingga saat ini proses coklit di kecamatan itu sudah mencapai 80 persen.
"Kalau keseluruhan untuk Kecamatan Pengandonan sudah 80 persen warga sudah selesai dicoklit,” ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai amanat undang-undang (UU) dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten OKU, pihaknya menekankan kepada Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit tersebut.
“Sehingga nantinya tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya meskipun berada di wilayah yang cukup jauh dan susah diakses untuk dilakukan coklit,” ujarnya.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa saat ini proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) masih berlangsung hingga 12 Maret 2023.
"Proses coklit ini dilakukan petugas dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga sampai pelosok desa," katanya.
Oleh sebab itu, untuk mempermudah proses pendataan masyarakat diingatkan kembali untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) agar proses coklit berjalan maksimal.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU untuk melaporkan jika hingga batas waktu pendataan belum melakukan coklit data pemilih sehingga dapat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Pihaknya saat ini sudah membuka posko pengaduan hak pilih untuk masyarakat di Kantor Bawaslu OKU sehingga dapat segera melaporkan jika belum atau terlewatkan dilakukan coklit oleh petugas di lapangan.
"Jika masyarakat belum dilakukan coklit segera melapor sehingga kami dapat merekomendasikan ke KPU OKU untuk melakukan perbaikan," tegasnya.
Bawaslu OKU juga turut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar-benar melaksanakan tugas dalam mendata warga di lapangan.
Selain melakukan pengawasan melekat, pihaknya juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan oleh KPU nantinya lebih akurat.
"Jadi ayo beramai-ramai masyarakat agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses coklit yang cepat dan mudah sehingga nantinya dapat menggunakan hak suara pada Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Pengandonan, Debby Anugrah menambahkan hingga saat ini proses coklit di kecamatan itu sudah mencapai 80 persen.
"Kalau keseluruhan untuk Kecamatan Pengandonan sudah 80 persen warga sudah selesai dicoklit,” ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai amanat undang-undang (UU) dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten OKU, pihaknya menekankan kepada Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit tersebut.
“Sehingga nantinya tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya meskipun berada di wilayah yang cukup jauh dan susah diakses untuk dilakukan coklit,” ujarnya.