Menteri Hukum dan HAM Yasonna bantah isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo
Kamis, 16 Februari 2023 14:53 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah isu soal keterkaitan pasal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dengan vonis mati Ferdy Sambo.
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Adapun pasal yang menjadi sorotan dalam isu tersebut yakni Pasal 100 (1) KUHP baru, yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.
Yasonna pun mengatakan isu tersebut tidak masuk akal dan menegaskan pembahasan pasal hukuman mati dalam KUHP baru telah dilakukan sejak lama, jauh sebelum munculnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
"Jadi bukan berarti jauh sebelum Sambo sudah dibahas. Gila aja cara berpikirnya, sudah aneh-aneh aja," ujarnya.
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Adapun pasal yang menjadi sorotan dalam isu tersebut yakni Pasal 100 (1) KUHP baru, yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.
Yasonna pun mengatakan isu tersebut tidak masuk akal dan menegaskan pembahasan pasal hukuman mati dalam KUHP baru telah dilakukan sejak lama, jauh sebelum munculnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
"Jadi bukan berarti jauh sebelum Sambo sudah dibahas. Gila aja cara berpikirnya, sudah aneh-aneh aja," ujarnya.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP
28 September 2022 17:07 WIB, 2022
Sekarang pelaku ekraf bisa dapat pembiayaan dengan jaminan kekayaan intelektual
21 July 2022 23:10 WIB, 2022
Menkumham Yasonna Laoly ajak masyarakat Surakarta melek kekayaan intelektual
21 July 2022 18:03 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB