Palembang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya meminta petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di provinsi setempat untuk memastikan jajanan yang ada di sekolah aman dari bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Untuk memastikan jajanan di sekolah aman, petugas BPOM diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel secara acak dan mendadak, kata Wagub Mawardi Yahya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, jajanan di sekolah harus memenuhi persyaratan gizi dan aman dikonsumsi atau terbebas dari berbagai bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak peserta didik.
"Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang berperan penting dalam pemenuhan gizi dan peningkatan kesehatan, masyarakat termasuk pangan jajanan anak sekolah harus memenuhi persyaratan keamanan pangan untuk di konsumsi," ujarnya.
Oleh karena itu pihak sekolah yang ada di Palembang dan 16 kabupaten dan kota lainnya agar berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk memeriksa layak tidaknya jajanan di sekolah dikonsumsi anak-anak.
Dengan berkoordinasi, pihak sekolah dapat mendatangkan unit keliling BPOM untuk memeriksa sampel jajanan yang ada di sekolah dan dapat dipastikan ada tidaknya makanan yang dijual pedagang mengandung pengawet, pemanis, pewarna, dan bahan kimia berbahaya lainnya, ujar Wagub Mawardi.
Sementara sebelumnya Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli mengatakan pihaknya berupaya menggalakkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan kepada masyarakat termasuk di sekolah.
"Kami akan melakukan tiga program pemberdayaan yakni pasar aman dari bahan berbahaya, pembinaan keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS), dan gerakan keamanan pangan desa," kata Zulkifli.*
Untuk memastikan jajanan di sekolah aman, petugas BPOM diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel secara acak dan mendadak, kata Wagub Mawardi Yahya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, jajanan di sekolah harus memenuhi persyaratan gizi dan aman dikonsumsi atau terbebas dari berbagai bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak peserta didik.
"Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang berperan penting dalam pemenuhan gizi dan peningkatan kesehatan, masyarakat termasuk pangan jajanan anak sekolah harus memenuhi persyaratan keamanan pangan untuk di konsumsi," ujarnya.
Oleh karena itu pihak sekolah yang ada di Palembang dan 16 kabupaten dan kota lainnya agar berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk memeriksa layak tidaknya jajanan di sekolah dikonsumsi anak-anak.
Dengan berkoordinasi, pihak sekolah dapat mendatangkan unit keliling BPOM untuk memeriksa sampel jajanan yang ada di sekolah dan dapat dipastikan ada tidaknya makanan yang dijual pedagang mengandung pengawet, pemanis, pewarna, dan bahan kimia berbahaya lainnya, ujar Wagub Mawardi.
Sementara sebelumnya Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli mengatakan pihaknya berupaya menggalakkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan kepada masyarakat termasuk di sekolah.
"Kami akan melakukan tiga program pemberdayaan yakni pasar aman dari bahan berbahaya, pembinaan keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS), dan gerakan keamanan pangan desa," kata Zulkifli.*