Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengklarifikasi aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap seorang wartawan hingga mengalami luka memar di bagian muka beberapa hari lalu di Kota Lubuk Linggau.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan aksi pemukulan tersebut berlangsung pada Senin (30/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi pemukulan terhadap korban seorang oknum wartawan media daring Kota Lubuk Linggau, berinisial AS itu dilakukan oleh tiga oknum personel Batalyon B Pelopor Brimob Petanang.
“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan terungkap aksi ini dipicu karena kesalahpahaman,” kata dia.
Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres Lubuk Linggau yang di terima Selasa siang, diketahui korban AS saat itu mengaku sedang menjalankan aktivitas jurnalistik bersama seorang temannya.
Korban AS dan seorang teman se-profesinya itu merekam aktivitas sebuah rumah warga pada komplek perumahan di Jalan Cereme Dalam, Cereme Taba, Lubuk Linggau Timur didampingi petugas keamanan setempat.
Perekaman tersebut, lanjutnya, dilakukan karena AS dan rekannya menduga rumah itu kerap dijadikan tempat kumpul kebo (pasangan bukan suami istri kumpul bersama).
“Namun beberapa saat korban tiba di depan rumah tersebut langsung dihadang oleh oknum polisi personel Yon B Brimob Petanang,” kata dia.
Dia menyebutkan, menurut salah satu polisi berinisial AKP. AW mencurigai korban dan rekannya itu adalah pelaku tindak pidana pencurian, lantaran berada di depan rumah saudara iparnya dini hari.
“AW yang dihubungi saudara iparnya itu, sempat menghubungi Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Kasat Narkoba untuk meminta bantuan meringkus orang yang tidak dikenal tersebut (AS) namun tidak ada yang merespon,” ujarnya.
Atas kondisi demikian maka, lanjutnya, AW bersama dua rekannya mendatangi korban AS untuk memastikan kecurigaannya tapi yang bersangkutan hanya diam.
“Ketika akan di borgol untuk dibawa ke Polres, korban langsung mengelak dan berusaha melawan. Personel polisi itu menghempaskan AS ke jalan dan selanjutnya dibawa ke Polres Lubuk Linggau,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kepada penyidik kepolisian korban memberikan keterangan yang berbelit.
Setelah dipastikan bukanlah pelaku tindak pidana sebagaimana yang dicurigai, maka Polres Lubuk Linggau mempersilahkan AS dan rekannya itu pulang ke rumah masing-masing dan dilakukan pengobatan terhadap luka yang dialaminya.
“(Sudah selesai) kami berkoordinasi dengan PWI Sumsel (Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Selatan) untuk meluruskan kesalahpahaman atas peristiwa ini,” ujarnya.