Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menggencarkan razia operasi premanisme untuk memberantas aksi preman dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat, mengatakan operasi pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan yang kondusif bagi masyarakat.
"Razia ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari aksi pungutan liar," tegasnya.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik lokasi yang dinilai rawan aksi premanisme seperti kawasan pasar, Taman Kota dan pusat keramaian lainnya yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak remaja.
Operasi ini juga dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres OKU di sejumlah titik rawan aksi pungli seperti tempat parkir umum dan jalan lintas perbatasan kabupaten yang rusak.
Anggota kepolisian jajaran Polsek di setiap kecamatan menyebar puluhan personel guna menyisir lokasi yang diduga rawan terjadi aksi preman dan pungli.
"Karena di jalan rusak sering kali dijadikan lokasi pungli oleh sekumpulan pemuda dengan meminta sejumlah uang kepada sopir angkutan kendaraan bermuatan besar," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam operasi tersebut juga petugas di lapangan menyebar stiker dan banner bantuan polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres OKU melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau melalui media sosial Instagram dengan link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi Polsek jajaran Polres OKU dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat, mengatakan operasi pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan yang kondusif bagi masyarakat.
"Razia ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari aksi pungutan liar," tegasnya.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik lokasi yang dinilai rawan aksi premanisme seperti kawasan pasar, Taman Kota dan pusat keramaian lainnya yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak remaja.
Operasi ini juga dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres OKU di sejumlah titik rawan aksi pungli seperti tempat parkir umum dan jalan lintas perbatasan kabupaten yang rusak.
Anggota kepolisian jajaran Polsek di setiap kecamatan menyebar puluhan personel guna menyisir lokasi yang diduga rawan terjadi aksi preman dan pungli.
"Karena di jalan rusak sering kali dijadikan lokasi pungli oleh sekumpulan pemuda dengan meminta sejumlah uang kepada sopir angkutan kendaraan bermuatan besar," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam operasi tersebut juga petugas di lapangan menyebar stiker dan banner bantuan polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres OKU melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau melalui media sosial Instagram dengan link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi Polsek jajaran Polres OKU dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," ujarnya.