Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 15 pertanyaan dalam pemeriksaan penjaga rumah sebagai saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjawab pers di Jakarta, Selasa.
Namun lebih lanjut Nurma, mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik menambah pertanyaan untuk menggali keterangan guna menjelaskan duduk perkara atas kasus yang sudah dilaporkan.
Menurut dia, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
"Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjawab pers di Jakarta, Selasa.
Namun lebih lanjut Nurma, mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik menambah pertanyaan untuk menggali keterangan guna menjelaskan duduk perkara atas kasus yang sudah dilaporkan.
Menurut dia, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.