Palembang (ANTARA) - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memberikan persetujuan atas rencana kegiatan penelitian aksi Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods (Land4Lives) bantuan dari pemerintah Kanada yang dijalankan World Forestry (Icraf)
Rilis pers diterima Antara, Sabtu, penandatanganan persetujuan dilakukan para perwakilan desa tersebut di Kantor KPH Lalan Mendis, Kamis (18/8) dan di Kecamatan Muara Sugihan, Jumat (19/8).
Di Provinsi Sumatera Selatan, jumlah desa yang akan terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 12 Desa, yakni 6 Desa di Kabupaten Banyuasin dan 6 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Masing-masing desa tersebut berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Saleh-Sugihan.
Program ini bertujuan mengelola bentang lahan menjadi lebih baik dan peningkatan penghidupan berketahanan iklim.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi rencana kegiatan Land4Lives telah dilaksanakan di tingkat desa sejak 11-16 Agustus 2022, dengan pemaparan terkait kegiatan projek yang akan dilakukan di desa yang menjadi lokus kegiatan Land4Lives.
Kepala KPH Lalan Mendis Salim Jundan mengatakan program Land4Lives merupakan kegiatan positif yang hadir untuk mempersiapkan masyarakat dengan kegiatan pemberdayaan bagi peningkatan kapasitas masyarakat.
Semua desa yang terpilih adalah desa-desa yang termasuk dalam kawasan KPH Lalan-Mendis, karenanya KPH akan berkolaborasi dengan Icraf dalam kegiatan Land4Lives ini.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Pipi Oktorini mengatakan kegiatan Land4Lives ini yang merupakan pemberdayaan masyarakat untuk lahan penghidupan.
Land4Lives terkait dengan masalah keretanan pangan dan perubahan iklim, dimana masyarakatlah yang selama ini paling berdampak, khususnya masyarakat miskin, perempuan, dan anak, kata dia.
Peneliti senior ICRAF Indonesia Gerhard Sabastian Manurung mengatakan persetujuan dari desa merupakan tahap penting dalam pelaksanaan rencana kegiatan Land4Lives, karena persetujuan ini adalah bukti penghormatan terhadap hak-hak masyakarat desa atas nasib mereka sendiri.
Menurut Gerhard, tahapan ini dikenal juga dengan persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan (FPIC atau Free, Prior, Informed, Consent) yang diharapkan akan menumbuhkan rasa kepemilikan desa atas kegiatan yang akan dilaksanakan bersama dengan para peneliti ICRAF.
Land4Lives adalah proyek riset aksi yang berlangsung hingga 2026 dan merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada.
Proyek ini dilaksanakan oleh ICRAF di 3 Provinsi; Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapaun tujuan dari Land4Lives adalah untuk perbaikan pengelolaan bentang lahan yang peka gender, ketahanan pangan, mata pencaharian dan ekonomi lokal yang tahan perubahan iklim, terutama bagi kelompok rentan, termasuk di dalamnya perempuan dan anak perempuan di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat desa, tetapi juga dilakukan di tingkat bentang lahan.
Khusus di Sumatera Selatan, kegiatan juga akan berfokus pada mitigasi dampak perubahan iklim, sedangkan di dua provinsi lain, fokus kegiatan pada adaptasi dampak perubahan iklim.
Rilis pers diterima Antara, Sabtu, penandatanganan persetujuan dilakukan para perwakilan desa tersebut di Kantor KPH Lalan Mendis, Kamis (18/8) dan di Kecamatan Muara Sugihan, Jumat (19/8).
Di Provinsi Sumatera Selatan, jumlah desa yang akan terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 12 Desa, yakni 6 Desa di Kabupaten Banyuasin dan 6 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Masing-masing desa tersebut berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Saleh-Sugihan.
Program ini bertujuan mengelola bentang lahan menjadi lebih baik dan peningkatan penghidupan berketahanan iklim.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi rencana kegiatan Land4Lives telah dilaksanakan di tingkat desa sejak 11-16 Agustus 2022, dengan pemaparan terkait kegiatan projek yang akan dilakukan di desa yang menjadi lokus kegiatan Land4Lives.
Kepala KPH Lalan Mendis Salim Jundan mengatakan program Land4Lives merupakan kegiatan positif yang hadir untuk mempersiapkan masyarakat dengan kegiatan pemberdayaan bagi peningkatan kapasitas masyarakat.
Semua desa yang terpilih adalah desa-desa yang termasuk dalam kawasan KPH Lalan-Mendis, karenanya KPH akan berkolaborasi dengan Icraf dalam kegiatan Land4Lives ini.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Pipi Oktorini mengatakan kegiatan Land4Lives ini yang merupakan pemberdayaan masyarakat untuk lahan penghidupan.
Land4Lives terkait dengan masalah keretanan pangan dan perubahan iklim, dimana masyarakatlah yang selama ini paling berdampak, khususnya masyarakat miskin, perempuan, dan anak, kata dia.
Peneliti senior ICRAF Indonesia Gerhard Sabastian Manurung mengatakan persetujuan dari desa merupakan tahap penting dalam pelaksanaan rencana kegiatan Land4Lives, karena persetujuan ini adalah bukti penghormatan terhadap hak-hak masyakarat desa atas nasib mereka sendiri.
Menurut Gerhard, tahapan ini dikenal juga dengan persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan (FPIC atau Free, Prior, Informed, Consent) yang diharapkan akan menumbuhkan rasa kepemilikan desa atas kegiatan yang akan dilaksanakan bersama dengan para peneliti ICRAF.
Land4Lives adalah proyek riset aksi yang berlangsung hingga 2026 dan merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada.
Proyek ini dilaksanakan oleh ICRAF di 3 Provinsi; Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapaun tujuan dari Land4Lives adalah untuk perbaikan pengelolaan bentang lahan yang peka gender, ketahanan pangan, mata pencaharian dan ekonomi lokal yang tahan perubahan iklim, terutama bagi kelompok rentan, termasuk di dalamnya perempuan dan anak perempuan di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat desa, tetapi juga dilakukan di tingkat bentang lahan.
Khusus di Sumatera Selatan, kegiatan juga akan berfokus pada mitigasi dampak perubahan iklim, sedangkan di dua provinsi lain, fokus kegiatan pada adaptasi dampak perubahan iklim.