Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan membagikan sebanyak 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat di kota ini untuk menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin, mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah.

Instruksi tersebut, kata dia, termaktub dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 003.1/4397/SJ yang sudah diterima Pemerintah Kota Palembang beberapa hari yang lalu.

"Ya sesuai instruksi, maka akan kami bagikan bendera itu sesuai bagiannya, secara teknis pendistribusiannya kepada masyarakat itu diatur oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang,” kata dia.

Ia menjelaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang wajib menata dan mendekorasi kantor masing-masing dengan bendera dan umbul-umbul khas hari kemerdekaan.

Di mana, berdasarkan rapat kordinasi lintas sektoral pada 1 Agustus 2022 lalu telah diimbau kepada semua instansi pemerintahan di Kota Palembang sudah melakukan pengibaran bendera merah putih beserta umbul-umbul itu secara penuh per pekan ini juga.  

Menurut dia, hal tersebut dilakukan supaya Pemkot Palembang dapat memberikan contoh kepada kalangan masyarakat, dalam hal memeriahkan suasana kemerdekaan bangsa Indonesia dengan lebih kentara.

"Ayo bangkitkan semangat nasionalisme, bersama-sama kita semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun ini dengan kibaran bendera merah putih," tandasnya.


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024