Jakarta (ANTARA) -
Imran menjadi sorotan publik setelah videonya berpelukan dengan Sambo tersebar luas, beberapa hari setelah insiden baku tembak ajudan terjadi.
Diketahui saat ini Polda Metro Jaya tengah menangani kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat lalu (8/7). Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus pengedit data Wikipedia Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, yang memuat "data" bahwa perwira tinggi polisi ini menerima suap dari Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polsii Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan, mereka pasti menyelidiki dan mendalami terlebih dahulu hal itu, oleh Siber Polri. "Ya didalami oleh Siber dulu," kata dia.
Baca juga: Polri minta pengacara Brigadir J tidak berspekulasi sampaikan informasi
Baca juga: Polri minta pengacara Brigadir J tidak berspekulasi sampaikan informasi
Ia belum memastikan apakah Polri bakal mengambil langkah hukum terkait editan tulisan data profil Imran di Wikipedia itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, data profil Wikipedia Imran yang diedit itu terpantau pada 22 Juli.
Baca juga: Lemkapi hormati Kapolri nonaktifkan dua perwira terkait Brigadir J
Baca juga: Lemkapi hormati Kapolri nonaktifkan dua perwira terkait Brigadir J
Pada bagian profil riwayat kasus yang pernah ditangani Imran juga diedit dengan tulisan: Tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J (2022).
Imran menjadi sorotan publik setelah videonya berpelukan dengan Sambo tersebar luas, beberapa hari setelah insiden baku tembak ajudan terjadi.
Diketahui saat ini Polda Metro Jaya tengah menangani kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat lalu (8/7). Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.