Swiss (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Swiss, Rabu (13/7) waktu setempat.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.
Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).
“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.
Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.
“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.
World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.
Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.
Kekayaan Intelektual
Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Di antaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Swiss, Rabu (13/7) waktu setempat. (ANTARA/HO-Kemenkumham/2022)
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.
“Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.
Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara.
“Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ucapnya.
Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.
WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait program tersebut sedang dilaksanakan di Costarica.
Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.
Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).
“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.
Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.
“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.
World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.
Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.
Kekayaan Intelektual
Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Di antaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.
“Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.
Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara.
“Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ucapnya.
Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.
WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait program tersebut sedang dilaksanakan di Costarica.
Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar.