DPRD Sumsel dukung Gelumbang jadi kabupaten pemekaran
Senin, 13 Juni 2022 18:50 WIB
Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)
Palembang (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Selatan mendukung perjuangan masyarakat Kecamatan Gelumbang dan lima kecamatan sekitarnya memekarkan wilayah tersebut menjadi kabupaten atau daerah otonom baru memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim.
"Kami mendukung perjuangan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), semangat yang berkobar dalam beberapa tahun terakhir jangan sampai kendur," kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan R.A Anita Noeringhati ketika menerima audiensi rombongan PPKG di Palembang, Senin.
Menurut dia, jika melihat dan mendengar serta menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah lama bergulir, secara administrasi dan geografis calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang layak diproses.
Baca juga: Pemkab Muaraenim-DPRD-warga sepakat Gelumbang jadi kabupaten
Untuk menindaklanjuti percepatan pemekaran Gelumbang, pihaknya meminta pengurus PPKG untuk tetap semangat melakukan berbagai persiapan pemekaran wilayah itu.
Komisi I DPRD Sumsel yang membidangi pemekaran wilayah siap membantu terwujudnya pemekaran Kabupaten Gelumbang serta meminta pihak Pemkab Muara Enim dan Pemprov setempat pro aktif memberikan dukungan secara optimal.
"Kami akan mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Gelumbang hingga ke pusat untuk membuka kran moratorium pemekaran daerah otonom baru," ujar Ketua DPRD Sumsel R.A Anita.
Sementara Ketua PPKG Rani Kodim didampingi sejumlah pengurus presidium ketika audiensi dengan Ketua DPRD Sumsel mengatakan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran dewan provinsi setempat yang mendukung pemekaran Kabupaten Gelumbang.
“Dengan dukungan DPRD Sumsel dan berbagai pihak, kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Kelekar, Sungai Rotan, Muara Belida dan Kecamatan Belida Darat mewujudkan Kabupaten Gelumbang," ujar Ketua PPKG Rani Kodim.
Baca juga: DPRD Sumsel setujui pemekaran Kabupaten Gelumbang
"Kami mendukung perjuangan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), semangat yang berkobar dalam beberapa tahun terakhir jangan sampai kendur," kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan R.A Anita Noeringhati ketika menerima audiensi rombongan PPKG di Palembang, Senin.
Menurut dia, jika melihat dan mendengar serta menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah lama bergulir, secara administrasi dan geografis calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang layak diproses.
Baca juga: Pemkab Muaraenim-DPRD-warga sepakat Gelumbang jadi kabupaten
Untuk menindaklanjuti percepatan pemekaran Gelumbang, pihaknya meminta pengurus PPKG untuk tetap semangat melakukan berbagai persiapan pemekaran wilayah itu.
Komisi I DPRD Sumsel yang membidangi pemekaran wilayah siap membantu terwujudnya pemekaran Kabupaten Gelumbang serta meminta pihak Pemkab Muara Enim dan Pemprov setempat pro aktif memberikan dukungan secara optimal.
"Kami akan mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Gelumbang hingga ke pusat untuk membuka kran moratorium pemekaran daerah otonom baru," ujar Ketua DPRD Sumsel R.A Anita.
Sementara Ketua PPKG Rani Kodim didampingi sejumlah pengurus presidium ketika audiensi dengan Ketua DPRD Sumsel mengatakan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran dewan provinsi setempat yang mendukung pemekaran Kabupaten Gelumbang.
“Dengan dukungan DPRD Sumsel dan berbagai pihak, kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Kelekar, Sungai Rotan, Muara Belida dan Kecamatan Belida Darat mewujudkan Kabupaten Gelumbang," ujar Ketua PPKG Rani Kodim.
Baca juga: DPRD Sumsel setujui pemekaran Kabupaten Gelumbang
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB