Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ribuan petasan dari sejumlah lokasi di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 4-18 April 2022.

"Dalam operasi Pekat yang digelar Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran selama 14 hari berhasil diamankan 17 orang, namun dari 17 orang tersebut ada yang dilakukan pembinaan setelah berkoordinasi dengan dinas sosial," kata dia.

Dia menjelaskan, dari 17 orang yang sempat diamankan ini sebanyak 13 orang dilakukan pembinaan di luar dan empat orang lainnya ditahan dengan rincian dua orang terlibat kasus narkoba serta dua orang lainnya tersangkut kasus judi togel.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran ini, kata dia, minuman keras berbagai ukuran dan merek sebanyak 524 botol, tuak sebanyak 160 liter, ciu 50 liter.

Selain itu juga disita empat bilah senjata tajam jenis pisau dan parang, narkoba tujuh paket sabu sabu, satu paket ganja dan satu alat hisap (bong), empat kaleng lem aibon dan tujuh unit telepon seluler.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan disita dari sejumlah warung dan pedagang yang menjualnya tanpa izin baik di wilayah Kota Curup maupun dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Barang bukti yang disita ini rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong ini telah berhasil menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong selama bulan puasa Ramadhan," terangnya.

 

Pewarta : Nur Muhamad
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024