Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menemukan pemerintahan daerah (pemda) di Sumatera Selatan masih kurang tepat dalam mengalokasikan penggunaan dana APBN yang ditransfer pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Rabu, mengatakan ketidaktepatan itu terlihat dari perkembangan indikator kesejahteraan (IPM) Sumsel yang belum memuaskan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DJPB Provinsi Sumsel pada 2021 dari tiga belanja pemerintah untuk mendukung peningkatan IPM, hanya belanja pendidikan dan kesehatan yang memberikan pengaruh signifikan.
Namun untuk belanja ekonomi belum mampu menjadi pengungkit IPM disebabkan adanya kesalahan alokasi dan belum optimalnya kinerja pelaksanaan belanja oleh pemda.
“Belanja fungsi ekonomi seperti bantuan ke pelaku usaha mikro dan bantuan untuk menggerakkan ekonomi ini sudah besar porsinya, tapi sayangnya tidak dapat mengungkit IPM,” kata dia saat rilis kinerja penyerapan APBN bulan Januari 2022 secara virtual.
Untuk itu, DJPB meminta pemda, pemkab/pemkot untuk lebih tepat dalam mengalokasikan dana APBN tersebut dengan cara menghubungkannya dengan indeks studi terkait, semisal untuk penepatan dana pembangunan infrastruktur mengingat porsinya menjadi yang terbesar dalam periode 2014-2021.
Sementara itu, kajian dari DJPB ini juga diperkuat oleh data BPS yang menunjukkan IPM Sumsel pada 2021 masih berada pada angka 70,24. Walau terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun 2020 tapi capaian ini masih masuk kategori sedang.
Jika dilihat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, IPM Provinsi Sumsel memang meningkat secara gradual seiring sejalan dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah dari tahun ke tahun. Tapi hingga kini, IPM yang cukup memuaskan baru diraih Kota Palembang (78,72) dari 17 kabupaten kota di Sumsel. Sementara yang terendah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (64,88).
Angka kemiskinan di Sumsel juga masih tergolong tinggi yakni mencapai 12,79 persen dari total penduduk atau terdapat 1,1 juta orang yang masuk kategori miskin. Sumsel masih berada pada urutan ke-9 di Indonesia, sementara angka rata-rata nasional 9,71 persen.
Sedangkan Gini Rasio di Sumsel per September 2021 tercatat 0,340. Dalam tiga tahun terakhir, masih terjadi ketimpangan pendapatan di Sumsel sehingga selalu berada di kategori sedang baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sementara untuk angkatan kerja di Provinsi Sumatera Selatan pada Agustus 2021 terdiri atas 4,18 juta orang penduduk yang bekerja dan 219,2 ribu orang pengangguran.
Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi daftar isian penggunaan anggaran atau DIPA Tahun Anggaran 2022 senilai Rp13,2 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp26,9 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Rabu, mengatakan ketidaktepatan itu terlihat dari perkembangan indikator kesejahteraan (IPM) Sumsel yang belum memuaskan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DJPB Provinsi Sumsel pada 2021 dari tiga belanja pemerintah untuk mendukung peningkatan IPM, hanya belanja pendidikan dan kesehatan yang memberikan pengaruh signifikan.
Namun untuk belanja ekonomi belum mampu menjadi pengungkit IPM disebabkan adanya kesalahan alokasi dan belum optimalnya kinerja pelaksanaan belanja oleh pemda.
“Belanja fungsi ekonomi seperti bantuan ke pelaku usaha mikro dan bantuan untuk menggerakkan ekonomi ini sudah besar porsinya, tapi sayangnya tidak dapat mengungkit IPM,” kata dia saat rilis kinerja penyerapan APBN bulan Januari 2022 secara virtual.
Untuk itu, DJPB meminta pemda, pemkab/pemkot untuk lebih tepat dalam mengalokasikan dana APBN tersebut dengan cara menghubungkannya dengan indeks studi terkait, semisal untuk penepatan dana pembangunan infrastruktur mengingat porsinya menjadi yang terbesar dalam periode 2014-2021.
Sementara itu, kajian dari DJPB ini juga diperkuat oleh data BPS yang menunjukkan IPM Sumsel pada 2021 masih berada pada angka 70,24. Walau terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun 2020 tapi capaian ini masih masuk kategori sedang.
Jika dilihat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, IPM Provinsi Sumsel memang meningkat secara gradual seiring sejalan dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah dari tahun ke tahun. Tapi hingga kini, IPM yang cukup memuaskan baru diraih Kota Palembang (78,72) dari 17 kabupaten kota di Sumsel. Sementara yang terendah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (64,88).
Angka kemiskinan di Sumsel juga masih tergolong tinggi yakni mencapai 12,79 persen dari total penduduk atau terdapat 1,1 juta orang yang masuk kategori miskin. Sumsel masih berada pada urutan ke-9 di Indonesia, sementara angka rata-rata nasional 9,71 persen.
Sedangkan Gini Rasio di Sumsel per September 2021 tercatat 0,340. Dalam tiga tahun terakhir, masih terjadi ketimpangan pendapatan di Sumsel sehingga selalu berada di kategori sedang baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sementara untuk angkatan kerja di Provinsi Sumatera Selatan pada Agustus 2021 terdiri atas 4,18 juta orang penduduk yang bekerja dan 219,2 ribu orang pengangguran.
Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi daftar isian penggunaan anggaran atau DIPA Tahun Anggaran 2022 senilai Rp13,2 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp26,9 triliun.