APPI minta generasi muda tak sembarangan pakai tekfin
Sabtu, 9 Oktober 2021 8:54 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta masyarakat, khususnya generasi muda, tidak sembarangan menggunakan layanan teknologi finansial.
"Teknologi finansial ini bisa sangat membantu, teknologinya cepat dan mudah ketika kita sedang membutuhkan uang. Tapi, bisa juga menjerumuskan," kata Direktur Eksekutif APPI Susilo Sudjono saat webinar tentang literasi keuangan beberapa waktu lalu.
Layanan teknologi finansial memang menawarkan kemudahan, sayangnya, tidak semua tekfin yang beroperasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). APPI meminta masyarakat tidak menggunakan teknologi finansial yang ilegal meski pun layanannya mudah diakses.
Dia khawatir ketika terjadi masalah, lalu masyarakat melapor ke OJK, lembaga tersebut tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan tersebut ilegal sehingga menjadi kewenangan penegak hukum.
"Kita yang harus hati-hati," kata Susilo.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum menggunakan layanan teknologi finansial.
Selain mengecek legalitas perusahaan teknologi finansial, hal yang tidak kalah penting adalah memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan pinjaman baik ke layanan teknologi finansial maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Perlu diketahui, semua perusahaan pembiayaan yang legal memasukkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK ini juga menjadi informasi apakah kreditur lancar membayar pinjaman.
"Sebelum menarik dana dari lembaga keuangan, melakukan pinjaman, harus benar-benar perhitungkan kemampuan karena akan terdeteksi terus seumur hidup," kata Susilo.
Ketika pembayaran macet, kredibilitas kreditur akan terekam di SLIK dan bisa jadi menyulitkan ketika akan mengajukan pinjaman lagi.
Jika hal ini terjadi pada kreditur yang membutuhkan modal usaha, dia bisa kesulitan untuk mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019 menyebutkan terdapat 31,26 persen responden yang pernah menggunakan layanan keuangan digital, sementara yang tidak pernah berjumlah 68,74 persen.
Mereka beralasan tidak membutuhkan, tidak mengerti atau tidak mempercayai layanan keuangan digital.
"Teknologi finansial ini bisa sangat membantu, teknologinya cepat dan mudah ketika kita sedang membutuhkan uang. Tapi, bisa juga menjerumuskan," kata Direktur Eksekutif APPI Susilo Sudjono saat webinar tentang literasi keuangan beberapa waktu lalu.
Layanan teknologi finansial memang menawarkan kemudahan, sayangnya, tidak semua tekfin yang beroperasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). APPI meminta masyarakat tidak menggunakan teknologi finansial yang ilegal meski pun layanannya mudah diakses.
Dia khawatir ketika terjadi masalah, lalu masyarakat melapor ke OJK, lembaga tersebut tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan tersebut ilegal sehingga menjadi kewenangan penegak hukum.
"Kita yang harus hati-hati," kata Susilo.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum menggunakan layanan teknologi finansial.
Selain mengecek legalitas perusahaan teknologi finansial, hal yang tidak kalah penting adalah memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan pinjaman baik ke layanan teknologi finansial maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Perlu diketahui, semua perusahaan pembiayaan yang legal memasukkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK ini juga menjadi informasi apakah kreditur lancar membayar pinjaman.
"Sebelum menarik dana dari lembaga keuangan, melakukan pinjaman, harus benar-benar perhitungkan kemampuan karena akan terdeteksi terus seumur hidup," kata Susilo.
Ketika pembayaran macet, kredibilitas kreditur akan terekam di SLIK dan bisa jadi menyulitkan ketika akan mengajukan pinjaman lagi.
Jika hal ini terjadi pada kreditur yang membutuhkan modal usaha, dia bisa kesulitan untuk mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019 menyebutkan terdapat 31,26 persen responden yang pernah menggunakan layanan keuangan digital, sementara yang tidak pernah berjumlah 68,74 persen.
Mereka beralasan tidak membutuhkan, tidak mengerti atau tidak mempercayai layanan keuangan digital.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap tantang pasar SUV listrik nasional, ini keunggulan Leapmotor B10 versi global
02 May 2026 9:37 WIB
Sinar Mas Agribusiness and Food perkuat ekonomi desa melalui budidaya lele berbasis teknologi
12 March 2026 15:40 WIB
Seskab Teddy: Indonesia kejar penguasaan desain chip lewat Danantara-Arm Limited
25 February 2026 6:40 WIB
PEP Adera terapkan teknologi velocity string, berhasil optimalkan sumur migas
06 February 2026 16:43 WIB
26 sekolah di Kabupaten OKU Timur terpilih jadi kandidat Sekolah Rujukan Google
18 November 2025 10:42 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Dokter: Penggunaan insulin bantu kendalikan kadar gula darah dan cegah komplikasi
03 May 2026 7:51 WIB
Hari Pendidikan Nasional: Kilang Pertamina Plaju dorong literasi energi generasi muda
02 May 2026 20:46 WIB
Penerimaan siswa Sekolah Unggul Garuda Transformasi di kampus dunia naik 150 persen
02 May 2026 9:20 WIB
Perkuat potensi perempuan, Kilang Plaju gelar pelatihan personal branding "Kartini Masa Kini"
24 April 2026 10:52 WIB