Objek wisata di Garut kembali ditutup
Selasa, 5 Oktober 2021 19:39 WIB
Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (ANTARA/Feri Purnama)
Garut (ANTARA) - Objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali ditutup untuk umum karena masuk Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.
"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.
Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasinya, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.
Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.
Budi menambahkan sejak diterapkan PPKM Lwevel 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.
"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya.
"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.
Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasinya, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.
Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.
Budi menambahkan sejak diterapkan PPKM Lwevel 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.
"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya.
Pewarta : Feri Purnama
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga orang meningggal, Kapolda Jabar olah TKP lokasi pesta rakyat di Garut
19 July 2025 9:16 WIB, 2025
Pesta rakyat rangkaian pernikahan putra Dedy Mulyadi berakhir ricuh di Garut
18 July 2025 19:00 WIB, 2025
Polisi tetapkan dokter spesialis kandungan tersangka kasus asusila pada pasien
17 April 2025 15:58 WIB, 2025
Terpopuler - Pariwisata
Lihat Juga
Tradisi Sadranan Kupat Sewu asal Temanggung diusulkan jadi warisan budaya tak benda
22 August 2026 12:31 WIB
PLTU Banjarsari-FPTI Lahat kembangkan wisata 'waterfall rappelling' di Curug Perigi
24 April 2026 11:40 WIB
Targetkan 30 juta wisatawan, Pemprov Sumsel perkuat promosi pariwisata daerah
07 April 2026 6:56 WIB