Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.

"Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT RNI (Persero) dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen dan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen," ujar Manager Komunikasi dan Relasi Korporasi PT RNI Fadhilah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, Senin.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan upaya Kementerian BUMN memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang bisnisnya dari hulu hingga hilir guna mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Bayu Krisnamurthi dikenal sebagai tokoh pertanian yang aktif di pemerintahan dan profesional. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada tahun 2009-2011, Wakil Menteri Perdagangan KIB II tahun 2011-2014.

Di dunia korporasi, Bayu pernah menjabat sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit tahun 2015-2017.

Sementara itu, Marsudi Wahyu Kisworo merupakan guru besar dalam bidang teknologi informasi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2019-2021.

Ia juga aktif sebagai konsultan dan akademisi, di samping Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI).

Dengan adanya perubahan tersebut maka susunan Dewan Komisaris RNI saat ini sebagai berikut:
Bayu Krisnamurthi: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Marsudi Wahyu Kisworo: Komisaris Independen
Arie Sujito: Komisaris Independen
Abdi Mustakim: Komisaris
Abdul Rochim: Komisaris
Himawan Arief Sugoto: Komisaris
 

Pewarta : Aji Cakti
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024