Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test lantatur tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi gerebek layanan rapid test tanpa turun di Medan
Selasa, 25 Mei 2021 23:40 WIB
Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test drive thru atau tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa. (ANTARA/HO)
Medan (ANTARA) - Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun/drive thru) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB