Baturaja (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU 1 Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, jemput bola mendatangi rumah warga di wilayah itu guna mendata kendaraan menunggak pajak untuk divalidasi.
"Validasi ini untuk memastikan apakah kendaraan yang terdata tunggak pajak masih dimiliki atau sudah terjual," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan dalam melakukan pendataan pihaknya menerjunkan tim khusus yang bertugas mendatangi langsung ke rumah warga pemilik kendaraan.
"Tim khusus ini dibagi dua. Selain mendata, mereka juga menyosialisasikan kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya.
Menurut dia, upaya jemput bola ini dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dari masyarakat di wilayah itu.
Dari hasil pendataan yang dilakukan sejak awal Maret 2021 tersebut, kata dia, tercatat ratusan kendaraan roda dua dan empat milik masyarakat di wilayah itu menunggak pajak lebih dari satu tahun.
"Rata-rata alasan masyarakat menunggak pajak ini karena kesulitan ekonomi akibat pandemi. Ada juga kendaraan yang sudah pindah tangan atau dijual namun tidak melakukan validasi data ke Samsat," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin ke seluruh kecamatan di OKU agar penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini dapat tercapai.
"Untuk bulan ini kami fokus mendata kendaraan di Kecamatan Baturaja Timur," katanya. Ia menambahkan target penyerapan pajak kendaraan bermotor Samsat OKU 1 tahun ini sebesar Rp57 miliar.