Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
"Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
"Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.
Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.
"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.