Baturaja (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memperjuangkan adanya fasilitas BPJS Kesehatan untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah setempat yang hingga saat ini belum didapat.

Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Erlan Abidin di Baturaja, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan fasilitas BPJS Kesehatan agar didapat oleh seluruh anggota BPD se Kabupaten OKU.

Menurut dia, BPD merupakan bagian dari pemerintah desa yang bekerja untuk masyarakat sehingga sangat layak dan sudah semestinya mendapat fasilitas BPJS Kesehatan.

“Setahu kami pemberi kerjalah yang harus memfasilitasi BPJS dengan dipotong dari gaji sebesar 4 persen. Selagi tidak melanggar aturan maka harus dianggarkan karena BPJS adalah hak dari BPD,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Forum Komunikasi (FK-BPD) se Kabupaten OKU belum lama ini.

Oleh sebab itu, kata dia, dewan OKU akan segera memanggil pihak terkait termasuk BPJS Kesehatan guna membahas masalah tersebut.

"Yang jelas terkait BPJS Kesehatan ini perlu dilakukan rapat lanjutan bersama pihak terkait mulai dari bagian Hukum Setda OKU, Dinas PMD dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua FK-BPD OKU, Garsubi meminta kepada DPRD OKU untuk mempu menjadi penengah dan merumuskan solusi agar seluruh anggota BPD mendapat fasilitas BPJS Kesehatan.

“Kami berharap agar ratusan anggota BPD yang ada di Kabupaten OKU ini bisa mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan guna memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat desa," harapnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024