Densus 88 tangkap empat terduga teroris dari Lampung
Minggu, 8 November 2020 19:44 WIB
Arsip-Para anggota Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Lampung. (ANTARA/HO)
Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.
"Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Dansus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia lagi.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.
Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.
"Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Dansus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia lagi.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.
Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.
Pewarta : Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp264,9 Miliar dari 29 Kasus
29 July 2026 13:51 WIB
Polisi ungkap kasus home industri modifikasi senpi Ilegal di Bandarlampung
26 June 2025 14:27 WIB, 2025
Rumah Kepala Kampung dibakar, Polda Lampung kumpulkan alat bukti kerusuhan
20 May 2025 10:10 WIB, 2025
Tiga polisi gugur di Way Kanan, Polri tawari kakak polisi gugur gabung lewat jalur rekpro
19 March 2025 15:25 WIB, 2025
Tiga polisi gugur di Way Kanan, Polda Lampung: Semua pihak diminta bersabar
18 March 2025 10:42 WIB, 2025