Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana terkait pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Banjar.

KPK, Kamis, memeriksa Ade sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012 sampai 2017. Pemeriksaan digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

"Ade Setiana dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain Ade, KPK memeriksa empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut yang juga digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

Mereka yang diperiksa, yaitu Staf Bagian Bisnis (Kredit) BJB Banjar Diki Muhammad, Pemimpin BJB Banjar periode 2012-2017 Aceu Roslinawati, PNS Pemkot Banjar Citra Reynantra, dan wiraswasta atau mantan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 Soedrajat Argadireja.

"Untuk saksi Diki Muhammad dan Aceu Roslinawati, penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Ali.

Untuk saksi Citra Reynantra, dikonfirmasi penyidik mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.

"Saksi Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo Asep dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara ini," tuturnya.

Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8).

Saat itu, penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh keluarganya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024