Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyurati artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataan yang intinya ada tawaran proyek di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya untuk menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek itu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Pemprov DKI yang berisi peringatan tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah, yang salinan lunaknya diterima di Jakarta, Jumat.
Dokumen bernomor 1795/-075 ini meminta klarifikasi Ike atas unggahannya di akun media sosial Instagram miliknya bernama @ikmuti16 tersebut selama 2x24 jam terhitung sejak Jumat ini karena Pemprov merasa unggahan tersebut tidak faktual dan tidak benar sehingga membuat nama baik Pemprov DKI Jakarta dirugikan karena viralnya unggahan tersebut.
"Maka dengan ini kami memperingatkan saudara," kata Yayan Yuhanah dalam surat tersebut.
Melalui surat itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya. Pertama, menjelaskan apa proyek yang dimaksud Ike dan siapa penanggungjawabnya.
Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Ike agar menghapus fotonya dengan Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut. Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.
Ketiga, Pemprov DKI meminta kepada Ike agar menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.
"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis Yayan dalam surat itu.
Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.
Dalam postingannya di akun media sosial Instagram @ikemutia16, Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.
“TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki,” tulis Ike.
"Rezeki gak kemana BOSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mereka saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu," tuturnya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Pemprov DKI yang berisi peringatan tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah, yang salinan lunaknya diterima di Jakarta, Jumat.
Dokumen bernomor 1795/-075 ini meminta klarifikasi Ike atas unggahannya di akun media sosial Instagram miliknya bernama @ikmuti16 tersebut selama 2x24 jam terhitung sejak Jumat ini karena Pemprov merasa unggahan tersebut tidak faktual dan tidak benar sehingga membuat nama baik Pemprov DKI Jakarta dirugikan karena viralnya unggahan tersebut.
"Maka dengan ini kami memperingatkan saudara," kata Yayan Yuhanah dalam surat tersebut.
Melalui surat itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya. Pertama, menjelaskan apa proyek yang dimaksud Ike dan siapa penanggungjawabnya.
Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Ike agar menghapus fotonya dengan Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut. Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.
Ketiga, Pemprov DKI meminta kepada Ike agar menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.
"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (31/7/2020). Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis Yayan dalam surat itu.
Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.
Dalam postingannya di akun media sosial Instagram @ikemutia16, Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.
“TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki,” tulis Ike.
"Rezeki gak kemana BOSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mereka saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu," tuturnya.