Palembang (ANTARA) - Baru satu dari tiga kabupaten di Sumatera Selatan telah meloloskan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan karena memenuhi syarat dukungan dan dapat mengikuti kontestasi pilkada serentak 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Rabu, mengatakan bakal pasangan calon (bapaslon) yang lolos tersebut merupakan pasangan Letkol Ruslan Taimi dan Herly Sunawan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang mengumpulkan 41.406 dukungan dari 20 kecamatan.
"Untuk dua kabupaten lainnya yakni Musi Rawas dan Musi Rawas Utara sama-sama belum memenuhi dukungan dan harus ditambah," ujarnya.
Namun menurutnya, bapaslon di Musi Rawas yakni Akmaludin dan Triono baru saja dinyatakan gugur karena tidak mampu memenuhi syarat dukungan selama masa perbaikan sampai batas akhir 27 Juli.
Bapaslon Akmaludin dan Triono sebelumnya hanya mampu mengumpulkan 11.905 dukungan dari 24.612 syarat minimal yang ditetapkan, sehingga keduanya harus menambahkan 25.682 dukungan lagi meski akhirnya tidak sanggup memenuhi kekurangannya.
Sedangkan bapaslon Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar di Kabupaten Musi Rawas Utara hanya kekurangan 893 dan mampu menambah kekurangan hingga delapan kali lipat (8.396 dukungan KTP) selama masa perbaikan.
"Syarat dukungan memang sudah diserahkan, tapi harus diverifikasi admisitrasi dan faktual dulu untuk menentukan lolos atau tidaknya," kata Kelly menambahkan.
Pilkada di Sumsel sendiri diikuti tujuh kabupaten, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Muratara.
Namun hanya tiga dari tujuh kabupaten itu yang diramaikan bapaslon perseorangan.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Rabu, mengatakan bakal pasangan calon (bapaslon) yang lolos tersebut merupakan pasangan Letkol Ruslan Taimi dan Herly Sunawan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang mengumpulkan 41.406 dukungan dari 20 kecamatan.
"Untuk dua kabupaten lainnya yakni Musi Rawas dan Musi Rawas Utara sama-sama belum memenuhi dukungan dan harus ditambah," ujarnya.
Namun menurutnya, bapaslon di Musi Rawas yakni Akmaludin dan Triono baru saja dinyatakan gugur karena tidak mampu memenuhi syarat dukungan selama masa perbaikan sampai batas akhir 27 Juli.
Bapaslon Akmaludin dan Triono sebelumnya hanya mampu mengumpulkan 11.905 dukungan dari 24.612 syarat minimal yang ditetapkan, sehingga keduanya harus menambahkan 25.682 dukungan lagi meski akhirnya tidak sanggup memenuhi kekurangannya.
Sedangkan bapaslon Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar di Kabupaten Musi Rawas Utara hanya kekurangan 893 dan mampu menambah kekurangan hingga delapan kali lipat (8.396 dukungan KTP) selama masa perbaikan.
"Syarat dukungan memang sudah diserahkan, tapi harus diverifikasi admisitrasi dan faktual dulu untuk menentukan lolos atau tidaknya," kata Kelly menambahkan.
Pilkada di Sumsel sendiri diikuti tujuh kabupaten, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Muratara.
Namun hanya tiga dari tujuh kabupaten itu yang diramaikan bapaslon perseorangan.