Jakarta (ANTARA) - Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Jakarta-541 yang tenggelam di perairan Timur Laut Pulau Kangean pada Selasa (14/7) akibat kebocoran masih laik digunakan untuk beroperasi atau melaut.
"Setiap kapal atau pesawat milik TNI Angkatan Laut yang akan beroperasi harus melalui uji kelaikan, yang ditandai dengan sertifikat laik laut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zaenal ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Uji kelaikan itu dilakukan oleh Dinas Kelaikan Materiil Angkatan Laut sebelum alutsista milik TNI AL itu beroperasi.
Menurut dia, pemeliharaan kapal-kapal perang yang dimiliki oleh TNI AL, termasuk KRI Teluk Jakarta terus dilakukan.
"Maintenance terus kita lakukan. Mulai dari perbaikan-perbaikan hingga pemeliharaan kapal agar kapal itu bisa melakukan operasional seperti yang dibutuhkan," kata Zaenal.
Selama ini, lanjut dia, KRI Teluk Jakarta tidak pernah ada keluhan dan kejadian secara signifikan karena pemeliharaan atau perawatan terus dilakukan.
"Walaupun usianya sudah hampir 42 tahun, KRI Teluk Jakarta masih laik digunakan," jelasnya.
Sebelumnya, KRI Teluk Jakarta-541 yang sedang melaksanakan operasi dukungan laut pergeseran logistik ke wilayah timur, mengalami kebocoran yang mengakibatkan tenggelam pada kedalaman sekitar 90 meter di perairan Timur Laut Pulau Kangean.
Zaenal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika gelombang laut di sekitar lokasi saat kejadian cukup tinggi antar 2,5 sampai dengan 4 meter.
Namun demikian, Zaenal memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) KRI Teluk Jakarta-541 sejumlah 55 orang dalam keadaan selamat.
"54 ABK diselamatkan oleh KM Tanto Sejahtera yang sedang berlayar di posisi 5 NM dari lokasi kejadian, 1 ABK ditolong oleh KM Dobonsolo," jelasnya.
Saat ini, KRI RE Martadinata sedang berada di posisi KM Tanto Sejahtera, untuk melakukan evakuasi terhadap ABK.
"Kami tengah menunggu cuaca baik melaksanakan transfer ABK, untuk selanjutnya akan dibawa ke Surabaya," ujar Zaenal.
"Setiap kapal atau pesawat milik TNI Angkatan Laut yang akan beroperasi harus melalui uji kelaikan, yang ditandai dengan sertifikat laik laut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zaenal ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Uji kelaikan itu dilakukan oleh Dinas Kelaikan Materiil Angkatan Laut sebelum alutsista milik TNI AL itu beroperasi.
Menurut dia, pemeliharaan kapal-kapal perang yang dimiliki oleh TNI AL, termasuk KRI Teluk Jakarta terus dilakukan.
"Maintenance terus kita lakukan. Mulai dari perbaikan-perbaikan hingga pemeliharaan kapal agar kapal itu bisa melakukan operasional seperti yang dibutuhkan," kata Zaenal.
Selama ini, lanjut dia, KRI Teluk Jakarta tidak pernah ada keluhan dan kejadian secara signifikan karena pemeliharaan atau perawatan terus dilakukan.
"Walaupun usianya sudah hampir 42 tahun, KRI Teluk Jakarta masih laik digunakan," jelasnya.
Sebelumnya, KRI Teluk Jakarta-541 yang sedang melaksanakan operasi dukungan laut pergeseran logistik ke wilayah timur, mengalami kebocoran yang mengakibatkan tenggelam pada kedalaman sekitar 90 meter di perairan Timur Laut Pulau Kangean.
Zaenal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika gelombang laut di sekitar lokasi saat kejadian cukup tinggi antar 2,5 sampai dengan 4 meter.
Namun demikian, Zaenal memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) KRI Teluk Jakarta-541 sejumlah 55 orang dalam keadaan selamat.
"54 ABK diselamatkan oleh KM Tanto Sejahtera yang sedang berlayar di posisi 5 NM dari lokasi kejadian, 1 ABK ditolong oleh KM Dobonsolo," jelasnya.
Saat ini, KRI RE Martadinata sedang berada di posisi KM Tanto Sejahtera, untuk melakukan evakuasi terhadap ABK.
"Kami tengah menunggu cuaca baik melaksanakan transfer ABK, untuk selanjutnya akan dibawa ke Surabaya," ujar Zaenal.