Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai penangkapan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa merupakan permulaan untuk menangkap buronan kasus korupsi Cessie Bank Bali Joko Tjandra.

"Ini bagus sebagai permulaan awal untuk menangkap Joko Tjandra dalam hal penegakan hukum di Indonesia," kata Sahroni kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Sahroni mengatakan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia, patut diapresiasi.

Baca juga: Buronan pembobol Bank BNI Rp1,7 triliun Maria Pauline diekstradisi dari Serbia
Baca juga: Setelah diekstradisi dari Serbia, Pembobol BNI Maria Pauline yang buron selama 17 tahun tiba di Tanah Air

Karena itu, menurut dia, penangkapan Maria Pauline menjadi awal permulaan menangkap Joko Tjandra yang merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sudah buron selama sekitar sebelas tahun.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses 'handing over' atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Yasonna mengatakan keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, kata dia, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
Baca juga: Akhir petualangan Maria Pauline Lumowa pembobol Bank BNI Rp1,7 triliun selama 17 tahun


Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024