Gunung Kidul (ANTARA) - Sejumlah wisatawan mulai memadati Pantai Baron dan Pantai Kukup di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meski baru diuji coba hari pertama pembukaan objek wisata untuk umum, setelah ditutup sejak Maret lalu.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan wisatawan mulai berdatangan sejak pagi.
"Animo masyarakat berwisata ke Pantai Baron dan Pantai Kukup cukup tinggi. Pada tahap uji coba ini, kami akan mengevaluasinya sebagai bahan pertimbangan pembukaan objek wisata yang lainnya," kata Harry Sukmono.
Ia mengatakan petugas retribusi dan pelaku wisata memberlakukan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan sektor pariwisata secara ketat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-18 dari objek wisata.
Selain membayar retribusi, para wisatawan diwajibkan melakukan pengecekan suhu, wajib bermasker, hingga dimintai identitas serta kontak yang bisa dihubungi. Wisatawan lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka tidak diperkenankan masuk dan diminta berisitirahat dulu.
"Selama masa uji coba, rombongan yang menggunakan bus tidak diperkenankan masuk. Tiap rombongan dibatasi maksimal hanya 10 orang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Baron Gunung Kidul Surisdiyanto mengatakan masih ada sejumlah wisatawan yang tidak mengenakan masker.
"Mereka yang tidak pakai masker, kami dekati dan berikan imbauan agar menggunakan masker selama beraktivitas," katanya.
Ia mengatakan pada tahap uji coba ini, Dispar Gunung Kidul menetapkan jumlah kunjungan maksimal 7.000 orang untuk Baron dan Kukup. Angka ini didasarkan pada asumsi protokol jaga jarak, di mana tiap pengunjung diberi ruang sebesar 2 meter persegi.
"Untuk itu, petugas SAR pun berjaga dan berpatroli untuk memantau wisatawan," katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukomono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan wisatawan mulai berdatangan sejak pagi.
"Animo masyarakat berwisata ke Pantai Baron dan Pantai Kukup cukup tinggi. Pada tahap uji coba ini, kami akan mengevaluasinya sebagai bahan pertimbangan pembukaan objek wisata yang lainnya," kata Harry Sukmono.
Ia mengatakan petugas retribusi dan pelaku wisata memberlakukan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan sektor pariwisata secara ketat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-18 dari objek wisata.
Selain membayar retribusi, para wisatawan diwajibkan melakukan pengecekan suhu, wajib bermasker, hingga dimintai identitas serta kontak yang bisa dihubungi. Wisatawan lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka tidak diperkenankan masuk dan diminta berisitirahat dulu.
"Selama masa uji coba, rombongan yang menggunakan bus tidak diperkenankan masuk. Tiap rombongan dibatasi maksimal hanya 10 orang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Baron Gunung Kidul Surisdiyanto mengatakan masih ada sejumlah wisatawan yang tidak mengenakan masker.
"Mereka yang tidak pakai masker, kami dekati dan berikan imbauan agar menggunakan masker selama beraktivitas," katanya.
Ia mengatakan pada tahap uji coba ini, Dispar Gunung Kidul menetapkan jumlah kunjungan maksimal 7.000 orang untuk Baron dan Kukup. Angka ini didasarkan pada asumsi protokol jaga jarak, di mana tiap pengunjung diberi ruang sebesar 2 meter persegi.
"Untuk itu, petugas SAR pun berjaga dan berpatroli untuk memantau wisatawan," katanya.