Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam, Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, menyebutkan seorang pedagang sempat diamankan karena diduga menjual sate menggunakan daging ayam busuk.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelaku berinisial MH (30), warga Aceh Besar.
"Masyarakat melaporkan ada penjualan sate diduga menggunakan daging ayam busuk. Berdasarkan laporan tersebut, personel menindaklanjuti serta mendatangi rumah pelaku," kata Ipta Safrizal.
Baca juga: Permintaan daging kelinci meningkat saat libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Polisi amankan seorang warga produksi ayam "tiren"
Rumah pelaku di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam. Dari hasil pemeriksaan, ternyata sate yang dijual berbau. Sate yang diperiksa dibakar. Lalu, polisi menyita semua sate di rumah pedagang sate keliling tersebut.
"Kemudian, kami berkoordinasi dengan unsur muspika, pihak puskesmas dan kepala desa setempat. Serta berkoordinasi dengan pimpinan. Hasilnya, sate dimusnahkan dan pelaku tidak ditahan dan diberi pembinaan," kata Ipda Safrizal.
Menurut Ipda Safrizal, kepolisian mengedepankan pembinaan dan bukan penindakan dalam kasus tersebut. Apalagi di tengah pandemi COVID-19. Pelaku juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi menjual sate menggunakan daging busuk.
"Pelaku baru dua bulan menjadi penjual sate. Terhadap pelaku akan dipantau termasuk memeriksa daging sate yang dijualnya. Jika nanti didapati kejadian serupa terulang, maka akan diambil tindakan hukum," kata Ipda Safrizal.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelaku berinisial MH (30), warga Aceh Besar.
"Masyarakat melaporkan ada penjualan sate diduga menggunakan daging ayam busuk. Berdasarkan laporan tersebut, personel menindaklanjuti serta mendatangi rumah pelaku," kata Ipta Safrizal.
Baca juga: Permintaan daging kelinci meningkat saat libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Polisi amankan seorang warga produksi ayam "tiren"
Rumah pelaku di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam. Dari hasil pemeriksaan, ternyata sate yang dijual berbau. Sate yang diperiksa dibakar. Lalu, polisi menyita semua sate di rumah pedagang sate keliling tersebut.
"Kemudian, kami berkoordinasi dengan unsur muspika, pihak puskesmas dan kepala desa setempat. Serta berkoordinasi dengan pimpinan. Hasilnya, sate dimusnahkan dan pelaku tidak ditahan dan diberi pembinaan," kata Ipda Safrizal.
Menurut Ipda Safrizal, kepolisian mengedepankan pembinaan dan bukan penindakan dalam kasus tersebut. Apalagi di tengah pandemi COVID-19. Pelaku juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi menjual sate menggunakan daging busuk.
"Pelaku baru dua bulan menjadi penjual sate. Terhadap pelaku akan dipantau termasuk memeriksa daging sate yang dijualnya. Jika nanti didapati kejadian serupa terulang, maka akan diambil tindakan hukum," kata Ipda Safrizal.