Pontianak (ANTARA) - Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Markas Besar TNI dari Batalion Infantri Raider 641/Beruang menangkap seorang laki-laki berinisial ES (26) yang membawa satu paket narkoba jenis shabu-shabu saat melalui pemeriksaan Pos Pengamanan Perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
"Hal ini berawal dari laporan tim patroli di "jalan tikus" Pos Kout dan Komando Kompi Jagoi Babang di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, yang mencurigai melihat ada pelintas batas dari arah Malaysia menuju Indonesia," kata Wakil Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Markas Besar TNI dari Batalion Infantri Raider 641/Beruang, Mayor Infantri Dede A Ramdan, di Jagoi Babang, Kamis.
Tim patroli selanjutnya melaporkan kecurigaan itu kepada dia. "Menindaklanjuti laporan kami langsung memerintahkan anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan," katanya.
Saat ada pelintas di pos pemeriksaan pengamanan perbatasan sesuai ciri-ciri yang diberikan tim patroli, personel satuan itu bertanya beberapa hal dan memeriksa barang-barang bawaan. Hasilnya mereka menemukan satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram dan satu unit alat komunikasi merk Nokia.
"Pelaku ES mengaku, dia baru saja bertransaksi pembelian barang haram itu di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia," katanya.
"Hal ini berawal dari laporan tim patroli di "jalan tikus" Pos Kout dan Komando Kompi Jagoi Babang di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, yang mencurigai melihat ada pelintas batas dari arah Malaysia menuju Indonesia," kata Wakil Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Markas Besar TNI dari Batalion Infantri Raider 641/Beruang, Mayor Infantri Dede A Ramdan, di Jagoi Babang, Kamis.
Tim patroli selanjutnya melaporkan kecurigaan itu kepada dia. "Menindaklanjuti laporan kami langsung memerintahkan anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan," katanya.
Saat ada pelintas di pos pemeriksaan pengamanan perbatasan sesuai ciri-ciri yang diberikan tim patroli, personel satuan itu bertanya beberapa hal dan memeriksa barang-barang bawaan. Hasilnya mereka menemukan satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram dan satu unit alat komunikasi merk Nokia.
"Pelaku ES mengaku, dia baru saja bertransaksi pembelian barang haram itu di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia," katanya.