Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi mengatakan penyeleksian Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) diserahkan kepada kabupaten dan kota pada masa pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID - 19.

"Selama ini penyeleksian terpusat di Kanwil, berhubung adanya pandemi COVID-19 untuk seleksi tahap pertama TPHD diserahkan pada Kandepag kabupaten dan kota," katanya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, seyogyanya pelaksanaan seleksi TPHD terpusat di Kanwil Kemenag Sumsel. Namun lantaran kondisi pandemi COVID-19, tempat pelaksanaannya selain dilakukan di Kanwil juga di kabupaten dan kota masing-masing.

Ia mengatakan seleksi TPHD dilaksanakan untuk menghasilkan petugas yang profesional dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji.

"Apalagi menjadi petugas adalah pekerjaan mulia karena melayani para tamu Allah SWT," katanya

Ia menjelaskan tugas pokok petugas haji daerah adalah membantu, bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi, dengan petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPHI)  yakni ketua kelompok terbang (kloter), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yakni pembimbing ibadah kloter, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), yakni dokter kloter dan paramedis.

"Jadi kunci sukses TPHD adalah memiliki semangat, wawasan, dan akhlak," katanya.

Sehubungan itu petugas haji harus memberikan layanan dengan 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Selain itu, juga petugas haji harus melayani dengan ikhlas, sepenuh hati, cepat, tepat, dan akurat.

Sebelumya peserta yang mengikuti seleksi TPHD berjumlah 86 orang. Adapun kuota TPHD untuk Sumsel sendiri berjumlah 47 orang, demikian Alfajri Zabidi .


 

Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024