Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang masa libur sekolah siswa hingga 25 April 2020 untuk merespon kondisi terkini dari penyebaran virus corona (COVID-19).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Pahlevi di Palembang, Kamis, menjelaskan ketentuan ini berlaku untuk aktivitas belajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
“Jadi siswa belajar daring sampai 25 April 2020," ujar dia.
Ia mengatakan, atas keputusan tersebut, para kepala sekolah diharapkan segera menyampaikan informasi terbaru tersebut kepada para guru.
Ini berkaitan dengan sistem pembelajaran online yang diterapkan ke siswa.
"Jangan sampai masa belajar secara daring ini digunakan untuk liburan, mudik dan jalan-jalan. Tetap kami pantau dan imbau untuk belajar di rumah," kata dia.
Riza menambahkan, walau siswa tidak belajar di sekolah, sebaiknya instansi pendidikan tetap aktif dan dibuka dengan cara menugaskan karyawan secara bergantian.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto melanjutkan, untuk waktu belajar daring PAUD hingga SMP yang semula dijadwalkan masuk pada 6 April 2020 juga ikut diperpanjang sampai 25 April 2020.
"Sesuai arahan Wali Kota Palembang, libur diperpanjang dan kepada guru agar berperan aktif memberikan tugas kepada peserta didik baik melalui media daring, WA dan sebagainya," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Pahlevi di Palembang, Kamis, menjelaskan ketentuan ini berlaku untuk aktivitas belajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
“Jadi siswa belajar daring sampai 25 April 2020," ujar dia.
Ia mengatakan, atas keputusan tersebut, para kepala sekolah diharapkan segera menyampaikan informasi terbaru tersebut kepada para guru.
Ini berkaitan dengan sistem pembelajaran online yang diterapkan ke siswa.
"Jangan sampai masa belajar secara daring ini digunakan untuk liburan, mudik dan jalan-jalan. Tetap kami pantau dan imbau untuk belajar di rumah," kata dia.
Riza menambahkan, walau siswa tidak belajar di sekolah, sebaiknya instansi pendidikan tetap aktif dan dibuka dengan cara menugaskan karyawan secara bergantian.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto melanjutkan, untuk waktu belajar daring PAUD hingga SMP yang semula dijadwalkan masuk pada 6 April 2020 juga ikut diperpanjang sampai 25 April 2020.
"Sesuai arahan Wali Kota Palembang, libur diperpanjang dan kepada guru agar berperan aktif memberikan tugas kepada peserta didik baik melalui media daring, WA dan sebagainya," kata dia.