Bandarlampung (ANTARA) - Dampak dari penyebaran COVID-19 sejumlah objek wisata pantai yang menjadi primadona di Lampung seperti Laut Mutun dan Sari Ringgung tutup hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kami tutup dari tanggal 19 Maret 2020 sebab ada imbauan dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung," kata Staf Admin Pantai Mutun Rahmad Afandi Sudrajat, dihubungi dari Bandarlampung, Minggu.



Ia mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi pengunjung masuk ke dalam pantai, pihaknya telah memasang plang pemberitahuan tutup di depan jalan masuk ke lokasi.

Kami juga bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk memberitahukan pantai ditutup bila ada pengunjung yang datang," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Pantai Sari Ringgung, Andri Surya Praja, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menutup lokasi pantai sejak dua hari yang lalu (20/2) setelah mendapatkan surat edaran dari pemerintah yang meminta untuk menutup sementara aktivitas wisatanya.

Menurutnya, penutupan pantai ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dan pihaknya memastikan tidak akan menerima pengunjung masuk ke dalam lokasi wisata tersebut.



"Kita pun dibantu warga sekitar untuk menjelaskan kepada pengunjung yang terlanjur masuk, bahwa pantai tutup," jelasnya.

Ia pun mengatakan, bahwa semenjak mewabahnya COVID-19 ini usahanya mengalami kerugian hingga 100 persen, namun pihaknya pun tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah dalam situasi seperti ini.

"Yang pasti kami akan ikuti semua aturan dari pemerintah. sehingga penutupan ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024