Jakarta (ANTARA) - Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam B Prasodjo menyebutkan dalam bahasa sederhana bahwa yang dimaksud dengan social distancing atau pembatasan interaksi sosial adalah jangan dekat-dekat atau ojo dempet-dempet bila dibahasakan dalam bahasa Jawa.
"Intinya social distancing itu 'ojo dempet-dempetan' bahasa Jawanya. Menghindari orang tertular melalui batuk, bersin, dan sebagainya," kata Imam dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat.
Pembatasan interaksi sosial, kata Imam, bisa juga diartikan agar setiap orang dengan orang lainnya tidak berdekatan saat berada dalam satu ruang publik untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan virus COVID-19.
Seperti diketahui bahwa penularan virus corona jenis baru bisa terjadi melalui droplet atau percikan cairan yang keluar dari hidung dan mulut saat berbicara, batuk, atau bersin. Percikan cairan yang dikeluarkan tersebut bisa terpercik sejauh sekitar satu meter.
Selain itu Imam juga menyebutkan alasan setiap orang harus menjaga jarak atau tidak dekat-dekat dengan orang lainnya lantaran orang yang positif terinfeksi COVID-19 bisa saja terlihat sehat dan baik-baik saja. Imam mencontohkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menginformasikan melalui video bahwa dirinya positif COVID-19 namun dirinya terlihat baik-baik saja.
Oleh karena itu Imam mengingatkan bahwa sekarang ini setiap orang harus melakukan pembatasan jarak dengan orang lain baik itu saat antre di transportasi umum, antre saat belanja, dan bahkan saat shalat berjamaah.
Hal itu dilakukan untuk menjaga diri agar tidak tertular virus COVID-19 dari orang lain bagi yang sehat, sekaligus juga mencegah orang lain tertular virus apabila ternyata sakit.
Imam menjelaskan apabila masyarakat tidak mempraktikan pembatasan jarak sosial bisa berbahaya untuk masyarakat. "Kalau ini tidak kita lakukan juga akan mewabah ke semua orang," kata dia.
Dia mengingatkan agar masyarakat sadar akan tanggung jawab sosialnya agar Indonesia tidak terjadi wabah COVID-19 yang besar seperti yang terjadi di negara-negara lain. Ditambah lagi Indonesia tidak memiliki sistem pelayanan kesehatan yang sebaik Korea Selatan yang notabene negara maju. Sehingga bisa memunculkan dampak yang lebih berbahaya bila diabaikan.
"Intinya social distancing itu 'ojo dempet-dempetan' bahasa Jawanya. Menghindari orang tertular melalui batuk, bersin, dan sebagainya," kata Imam dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat.
Pembatasan interaksi sosial, kata Imam, bisa juga diartikan agar setiap orang dengan orang lainnya tidak berdekatan saat berada dalam satu ruang publik untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan virus COVID-19.
Seperti diketahui bahwa penularan virus corona jenis baru bisa terjadi melalui droplet atau percikan cairan yang keluar dari hidung dan mulut saat berbicara, batuk, atau bersin. Percikan cairan yang dikeluarkan tersebut bisa terpercik sejauh sekitar satu meter.
Selain itu Imam juga menyebutkan alasan setiap orang harus menjaga jarak atau tidak dekat-dekat dengan orang lainnya lantaran orang yang positif terinfeksi COVID-19 bisa saja terlihat sehat dan baik-baik saja. Imam mencontohkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menginformasikan melalui video bahwa dirinya positif COVID-19 namun dirinya terlihat baik-baik saja.
Oleh karena itu Imam mengingatkan bahwa sekarang ini setiap orang harus melakukan pembatasan jarak dengan orang lain baik itu saat antre di transportasi umum, antre saat belanja, dan bahkan saat shalat berjamaah.
Hal itu dilakukan untuk menjaga diri agar tidak tertular virus COVID-19 dari orang lain bagi yang sehat, sekaligus juga mencegah orang lain tertular virus apabila ternyata sakit.
Imam menjelaskan apabila masyarakat tidak mempraktikan pembatasan jarak sosial bisa berbahaya untuk masyarakat. "Kalau ini tidak kita lakukan juga akan mewabah ke semua orang," kata dia.
Dia mengingatkan agar masyarakat sadar akan tanggung jawab sosialnya agar Indonesia tidak terjadi wabah COVID-19 yang besar seperti yang terjadi di negara-negara lain. Ditambah lagi Indonesia tidak memiliki sistem pelayanan kesehatan yang sebaik Korea Selatan yang notabene negara maju. Sehingga bisa memunculkan dampak yang lebih berbahaya bila diabaikan.