Baturaja (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Budriyanto Harjono mengajak seluruh masyarakat di wilayah itu untuk melakukan perekaman data Sensus Penduduk 2020.

"Seluruh masyarakat diharapkan segera melakukan perekaman data Sensus Penduduk 2020," katanya di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan, perekaman Sensus Penduduk 2020 secara online ini merupakan program pemerintah yang dilakukan bertujuan untuk Satu Indonesia Satu Data Kependudukan.

"Sensus penduduk online ini sudah mulai dilakukan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020," katanya.

Dia mengemukakan, masyarakat dapat memperbarui data kependudukan secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

"Perekaman sensus online berlangsung sangat cepat hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang sejujurnya, karena data yang diberikan menentukan kebijakan pembangunan pemerintah ke depannya," jelasnya.

Data pendukung yang diperlukan dalam perekaman Sensus Penduduk 2020 ini antara lain yaitu kartu keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai bagi yang sudah bercerai dan surat pernyataan kematian.

"Pastikan anda tercatat sebagai penduduk Indonesia dengan merekam data Sensus Penduduk 2020," ujarnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024