Jakarta (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera mengatakan penunjukan Nurmansyah Lubis menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti karena pembahasan dua calon yang diajukan PKS dan Gerindra sebelumnya buntu (deadlock) saat pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

"Jadi begini, PKS kan menyiapkan pengganti (Sandiaga Uno) lagi karena dua nama yang sudah diajukan dalam prosesnya 'deadlock' dan gak selesai juga di periode kemarin," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sebelum 26 Agustus 2019 saat pelantikan alat DPRD yang baru pembahasan cawagub 
"mentok". "Lalu ada yang menyangsikan, kemudian Pak Syaikhu terpilih sebagai anggota DPR RI yang harus mempertimbangkan untuk berkhidmat kepada dapilnya. Sementara kan juga belum ada kejelasan terkait prosesnya," kata dia.

Karena berbagai hal tersebut, kata Sakhir, akhirnya menjadi alasan partai untuk menarik kandidat-kandidat. Selanjutnya Partai Gerindra mengajukan empat usulan nama kdpada PKS.

Dari empat nama itu didiskusikan dan keputusan terakhirnya memutuskan kader PKS yg akan dimajukan adalah Nurmansyah Lubis.

"Dan satu lagi kan berarti dipilih dari empat nama yg diajukan Gerindra yang disepakati di sana adalah Riza Patria," katanya.

Dua nama itu kemudian yang akan diajukan PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung. "Kemudian surat disiapkan dan ditandatangani kedua partai oleh totalnya ada delapan orang," kata Sakhir.

Partai Gerindra pada Senin mengumumkan dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Sandiaga Salahuddin Uno dan menyatakan keduanya telah mendapatkan persetujuan dari koalisinya, PKS.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dua nama itu berasal dari empat nama bakal cawagub yang diusulkan Partai Gerindra dan dua nama yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disaring menjadi satu nama dari masing-masing partai.

Dua nama tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

"Surat ini menyatakan telah menyetujui dan mengusulkan dua nama, untuk dijadikan Calon Wakil Gubernur DKI, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra," kata Sufmi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sufmi menyebutkan bahwa surat keputusan tersebut juga sekaligus mencabut surat keputusan terdahulu yang mengajukan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI.
 

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024