Padang, (ANTARA) - Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengingatkan jangan sampai ada inovator atau peneliti yang masuk penjara karena minimnya pemahaman terkait aspek hukum.
"Dalam melakukan penelitian hingga hilirisasi riset, inovator harus berhati-hati, kita tidak ingin inovasi yang dilahirkan dari kampus, tapi karena kurang pemahaman dosen dari sisi hukum dan kurang pendampingan pada aspek keuangan akhirnya masuk penjara," kata dia di Padang, Senin malam.
Ia menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri dan LL Dikti se-Indonesia dengan tema Peran Satuan Pengawas Internal dalam Mengawal Perubahan Organisasi Kementerian.
Menurutnya jika ada kasus seperti ini akan menyurutkan minat orang untuk menjadi inovator sebab ketika melahirkan inovasi yang bagus, tapi karena hanya ada masalah prosedur atau keuangan ujungnya malah berakhir di penjara.
"Itu sangat tidak kita inginkan," kata dia.
Ia mengingatkan untuk itu Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi harus menyiapkan rambu-rambu agar tidak ada dosen atau civitas akademika yang terperosok ke lembah pidana.
Bambang menyampaikan tugas Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi membuat dosen tidak takut meneliti dan memahami prosedur yang harus disiapkan dan dilakukan.
"Mari bekerja sama menyiapkan rambu-rambu dan mencegah permasalahan hukum yang bisa membelit dosen," ujarnya.
Ia menekankan pihaknya ingin ada lahir inovasi yang lebih banyak dan itu hanya bisa tercipta jika ada suasana yang nyaman dan tenang tanpa dibayangi ketakutan.
"Bagaimana orang akan bisa kreatif kalau berada dalam kondisi stres dan takut," katanya.
Pada sisi lain ia mengingatkan Indonesia harus menjadikan inovasi sebagai jalan untuk menjadi negara maju.
"Berdasarkan pelajaran sejak zaman SD kita terus dijejali pemahaman Indonesia kaya sumber daya alam," ujarnya.
"Akan tetapi karena kaya dengan sumber daya alam tersebut sumber daya manusia Indonesia tidak pernah dipaksa melakukan inovasi karena keenakan," katanya lagi.
"Dalam melakukan penelitian hingga hilirisasi riset, inovator harus berhati-hati, kita tidak ingin inovasi yang dilahirkan dari kampus, tapi karena kurang pemahaman dosen dari sisi hukum dan kurang pendampingan pada aspek keuangan akhirnya masuk penjara," kata dia di Padang, Senin malam.
Ia menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri dan LL Dikti se-Indonesia dengan tema Peran Satuan Pengawas Internal dalam Mengawal Perubahan Organisasi Kementerian.
Menurutnya jika ada kasus seperti ini akan menyurutkan minat orang untuk menjadi inovator sebab ketika melahirkan inovasi yang bagus, tapi karena hanya ada masalah prosedur atau keuangan ujungnya malah berakhir di penjara.
"Itu sangat tidak kita inginkan," kata dia.
Ia mengingatkan untuk itu Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi harus menyiapkan rambu-rambu agar tidak ada dosen atau civitas akademika yang terperosok ke lembah pidana.
Bambang menyampaikan tugas Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi membuat dosen tidak takut meneliti dan memahami prosedur yang harus disiapkan dan dilakukan.
"Mari bekerja sama menyiapkan rambu-rambu dan mencegah permasalahan hukum yang bisa membelit dosen," ujarnya.
Ia menekankan pihaknya ingin ada lahir inovasi yang lebih banyak dan itu hanya bisa tercipta jika ada suasana yang nyaman dan tenang tanpa dibayangi ketakutan.
"Bagaimana orang akan bisa kreatif kalau berada dalam kondisi stres dan takut," katanya.
Pada sisi lain ia mengingatkan Indonesia harus menjadikan inovasi sebagai jalan untuk menjadi negara maju.
"Berdasarkan pelajaran sejak zaman SD kita terus dijejali pemahaman Indonesia kaya sumber daya alam," ujarnya.
"Akan tetapi karena kaya dengan sumber daya alam tersebut sumber daya manusia Indonesia tidak pernah dipaksa melakukan inovasi karena keenakan," katanya lagi.