Jakarta (ANTARA) - Sosok Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya bisa membantu membenahi BUMN bila mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut ternyata benar-benar menjadi salah satu direksi atau komisaris dari salah satu BUMN yang ada saat ini.

"Susi bisa bantu benahi tata kelola dan manajemen perusahaan serta memperketat pengawasan sehinga mengurangi efisiensi, korupsi dan belanja korupsi yang tidak perlu," kata Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdi, sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi dinilai berhasil melakukan transformasi pengelolaan APBN.

Dengan demikian, masih menurut dia, maka diharapkan Susi juga akan dapat melakukan hal yang sama jika dirinya bersedia masuk salah satu BUMN.

Ia berpendapat, BUMN yang dimasuki oleh Susi bisa saja menerapkan penghematan anggaran sekaligus memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Sebagaimana diwartakan, kebijakan yang dikeluarkan pada era Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang berdampak kepada meningkatnya stok sumber daya ikan di kawasan perairan Nusantara jangan sampai diubah karena efeknya positif ke sejumlah daerah.

"Dampak Pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2014 tentang moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha tangkap ini sangat positif," kata Penasihat Kebijakan Center for Public Policy Transformation, Abdul Halim.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11) menyatakan bahwa kemungkinan bakal ada mantan menteri yang berpotensi masuk dan mengisi salah satu jabatan di sejumlah BUMN.

Menurut Arya, pihaknya sedang mencari-cari berbagai sosok untuk melengkapi beragam posisi kosong di berbagai BUMN.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah sosok seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti termasuk dalam sosok yang dicari, Arya hanya meminta wartawan untuk melihat saja nanti bagaimana jadinya.

Pewarta : M Razi Rahman
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024