Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta mahasiswa tidak melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Saya harapkan mahasiswa tidak demo dan kembali ke kampus. Kemarin saya mendengar pernyataan mahasiswa dan saya sangat senang karena tidak mau dia demo daripada ditunggangi yang tidak punya kepentingan yang sesuai dengan tujuan mahasiswa," ujar Menristekdikti di Jakarta, Senin.
Nasir menjelaskan apa yang dilakukannya itu bukan untuk menekan atau mengekang tapi semata-mata mengajak mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk menyelesaikannya dengan berdiskusi, bukan dengan aksi demonstrasi di jalanan.
"Kalau urusan undang-undang, kita bisa melalui jalan konstitusi melalui mahkamah konstitusi. Kalau itu urusannya Rancangan Undang-undang maka bisa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan masukan."
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengajak mahasiswa untuk mengadakan dialog dan rektor juga tidak boleh mengerahkan mahasiswa untuk demo. Melainkan mengajak ke kampus untuk diskusi.
Nasir juga menjelaskan bahwa sebagian besar mahasiswa tidak mau lagi ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Hal itu dikarenakan kekhawatiran ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu dan tidak tercapai keinginan mahasiswa.
"Oleh karena itu saya harapkan mahasiswa tidak demo dan kembali ke kampus. Kalau di kampus jelas dan bukan demo," tukas dia.
Nasir juga optimistis tidak akan ada aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.
"Saya harapkan mahasiswa tidak demo dan kembali ke kampus. Kemarin saya mendengar pernyataan mahasiswa dan saya sangat senang karena tidak mau dia demo daripada ditunggangi yang tidak punya kepentingan yang sesuai dengan tujuan mahasiswa," ujar Menristekdikti di Jakarta, Senin.
Nasir menjelaskan apa yang dilakukannya itu bukan untuk menekan atau mengekang tapi semata-mata mengajak mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk menyelesaikannya dengan berdiskusi, bukan dengan aksi demonstrasi di jalanan.
"Kalau urusan undang-undang, kita bisa melalui jalan konstitusi melalui mahkamah konstitusi. Kalau itu urusannya Rancangan Undang-undang maka bisa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan masukan."
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengajak mahasiswa untuk mengadakan dialog dan rektor juga tidak boleh mengerahkan mahasiswa untuk demo. Melainkan mengajak ke kampus untuk diskusi.
Nasir juga menjelaskan bahwa sebagian besar mahasiswa tidak mau lagi ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Hal itu dikarenakan kekhawatiran ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu dan tidak tercapai keinginan mahasiswa.
"Oleh karena itu saya harapkan mahasiswa tidak demo dan kembali ke kampus. Kalau di kampus jelas dan bukan demo," tukas dia.
Nasir juga optimistis tidak akan ada aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.