Baturaja (ANTARA) - Warga mempertanyakan kelanjutan pembangunan RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kini terbengkalai atau belum dibangun kembali, sejak bangunan lama dibongkar oleh pemerintah daerah setempat pada 2018 lalu.

"Sebagai masyarakat kami ingin kejelasan mengapa bangunan RSUD Ibnu Sutowo sudah dibongkar oleh Pemkab OKU, sedangkan pembangunannya kembali hingga saat ini terbengkalai," kata Josie Robet selaku koordinator aksi demo yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli OKU, saat menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Kamis.

Dalam orasinya, massa aksi meminta kejelasan kepada pemerintah daerah setempat terkait pembongkaran RSUD Ibnu Soetowo Baturaja yang sudah dibongkar sejak 2018 silam, namun hingga saat ini belum dilakukan pembangunan kembali.

Akibat pembongkaran tersebut, kata dia, pelayanan di RSUD Baturaja menjadi terganggu karena sejumlah bangunan gedung yang dibongkar merupakan tempat sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah itu.

"Sepertinya janji pemerintah membangun gedung RSUD Ibnu Soetowo yang akan dibangun lima lantai masih sebatas angan. Lucunya sejumlah anggota DPRD OKU yang kami konfirmasi mengaku tidak dilibatkan sama sekali masalah pembongkaran gedung yang menjadi aset negara ini," ujarnya pula.

Sekretaris Daerah Pemkab OKU Ahmad Tarmizi di hadapan massa aksi demo menjelaskan tertundanya pembangunan RSUD Ibnu Soetowo Baturaja ini karena kendala anggaran yang tidak memadai.

"Awalnya pemerintah akan membangun rumah sakit ini dengan dana pinjaman, sebab kalau menggunakan APBD OKU sangat kecil karena tahun ini saja anggarannya hanya sebesar Rp1,5 triliun sehingga jika dipaksakan dibangun mengakibatkan terhambatnya pembangunan lainnya," ujarnya pula.

Karena itu, kata dia lagi, pembangunan rumah sakit ini sesuai arahan pemerintah pusat akan dibangun menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar tidak mengganggu APBD.

"Namun pinjaman dari PT SMI ini banyak sekali persyaratannya, salah satu syaratnya harus menyiapkan lahan sehingga bangunan lama terpaksa dibongkar," kata dia pula.

Ia menegaskan bahwa pembongkaran RSUD ini sudah dilakukan melalui prosedur dan SOP yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara dan tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.

Menurut dia, proyek pembangunan RSUD Ibnu Soetowo Baturaja ini sebelumnya sudah dilelang, namun dua peserta lelang yang memenangkan tender tidak memenuhi persyaratan sehingga pembangunannya terpaksa tertunda.

"Namun, di tahun 2020 nanti sesuai kebijakan bupati akan dibangun menggunakan APBD OKU dengan pagu anggaran senilai Rp52 miliar dan pengajuannya ke DPRD sudah masuk pembahasan KUA PPAS," ujarnya pula.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024