Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggalang partisipasi warga guna mewujudkan percepatan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Deputi Partisipasi Masyarakat KPPPA Indra Gunawan mengatakan percepatan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memerlukan sinergi dan partisipasi masyarakat.
"Perempuan dan anak adalah isu yang sangat strategis serta lintas sektor dan lintas bidang. Keberhasilan pembangunan suatu negara sangat bergantung pada kontribusi perempuan dan anak," kata Indra dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) sejak 2017.
Forum Puspa, yang telah terbentuk di 33 provinsi dan beberapa kabupaten/kota, melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, akademisi, lembaga profesi, dunia usaha dan media massa.
"Partisipasi masyarakat adalah bagian pentung dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender," ia menuturkan.
Menurut Indra, sinergi juga harus dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat.
"Semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu perempuan dan anak, maka program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat dirasakan manfaatnya," katanya.
Deputi Partisipasi Masyarakat KPPPA Indra Gunawan mengatakan percepatan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memerlukan sinergi dan partisipasi masyarakat.
"Perempuan dan anak adalah isu yang sangat strategis serta lintas sektor dan lintas bidang. Keberhasilan pembangunan suatu negara sangat bergantung pada kontribusi perempuan dan anak," kata Indra dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) sejak 2017.
Forum Puspa, yang telah terbentuk di 33 provinsi dan beberapa kabupaten/kota, melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, akademisi, lembaga profesi, dunia usaha dan media massa.
"Partisipasi masyarakat adalah bagian pentung dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender," ia menuturkan.
Menurut Indra, sinergi juga harus dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga masyarakat.
"Semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu perempuan dan anak, maka program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat dirasakan manfaatnya," katanya.