Palembang (ANTARA) - Kementerian Perdagangan mengklaim peta jalan (roadmap) e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya di dalam negeri sehingga Indonesia berkemungkinan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara 2020.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina di Palembang, Senin, mengatakan, untuk itu beberapa topik penting akan masuk dalam peta jalan itu meliputi pendanaan (funding), perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia, serta keamanan siber (cyber security).

"Kita ingin memastikan melalui peta jalan ini, e-commerce Indonesia dapat dipercaya dan menjadi kekuatan ekonomi digital dunia 2020," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah memiliki atensi luar biasa pada perkembangan e-commerce karena dipercaya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, apalagi jika merujuk pada perkembangan dari beberapa negara besar di dunia.

Amerika Serikat diketahui terus mengembangkan internet, begitu pula dengan Rusia dengan pengembangan industri 4.0. Sementara China, lebih fokus pada penerapan sistem e-commerce untuk produk-produk kreatif dan buatan tangan, sedangkan Jepang lebih mengembangkan produk berbasis komunitas dan pengembangan budaya.

"Indonesia sendiri, menyerap semua yang dilakukan negara-negara besar itu. Potensi justru luar biasa ada di kita karena pertumbuhan ekonomi bisa 5,0 persen setiap tahun, sementara mereka hanya berkisar 3,5 persen per tahun," kata dia.

Selain membuat peta jalan, Kemendag juga melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM, dan keseluruhan ekosistem.

Kedua, Kemendag akan memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan. Ketiga, Kemendag akan mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

"Tapi patut dicatat, kesemua ini akan sia-sia jika tidak ada keterlibatan kalangan muda, kalangan millenial. Untuk itu, kami terus menerus mendorong mereka ini untuk mau berbisnis e-commerce," kata dia.

Tren belanja online diperkirakan akan terus meningkat. Dalam tiga tahun ke depan, Indonesia akan memiliki 44 juta pembeli online atau melalui e-commerce dengan nilai sekitar 55 miliar dolar AS-65 miliar dolar AS, menurut perusahaan konsultasi McKinsey.

Apalagi belum lama ini, pemerintah telah memutuskan mencabut aturan tentang ketentuan pajak transaksi e-commerce PMK 210/2018 yang sempat diumumkan pada Januari 2019.
 


Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024